Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Indonesia Jimly Assiddiqie meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menjaga jarak dengan politisi yang akan menjadi peserta pemilu.
"KPU harus mengambil jarak dengan politisi, tapi tidak memusuhi. Artinya jarak yang rasional, kalau iklimnya seperti itu maka pasti akan terhindar dari pengaduan-pengaduan ke DKPP dan lembaga hukum lainnya," kata Jimly saat membekali kode etik KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Menurutnya KPU kerjanya hanya mengurus politisi yang sedang memburu kekuasaan itu saja dan jangan pula ikut memburu uang dan kekuasaan itu. Jika ikut maka hal tersebut bisa menjadi bahaya dan integritasnya pasti dipertanyakan.
Dia mengatakan pemilu berintegritas tergantung penyelenggara. Sumber masalah akan datang dari peserta yang mendekati penyelenggara dan menitip uang. Penyelenggara dengan gajinya yang kecil gampang diintervensi sehingga perlu menjaga jarak.
"Karena sebagian besar pengaduan DKPP itu karena tidak netral," ujarnya.
Dikatakannya, hal itu terjadi karena masih buruknya kondisi perpolitikan Indonesia saat ini. Menurut dia, politisi yang menjadi kepala daerah rentan dan bisa dikatakan menjadi pion-pion saja dari para pengusaha besar.
Karena dengan pengusaha menguasai saja 20 kabupaten, maka berapa banyak izin yang akan keluar. Hal itu bisa membuat pengusaha tidak perlu susah hingga tujuh turunan dengan mengeruk sumber daya alam. Jadi, kata dia, penguasa sebenarnya itu adalah pengusaha.
Itu terjadi karena yang diberi makan oleh pemerintah hanyalah kepada lima juta orang saja yang berstatus pegawai negeri sipil. Selain itu yang menghidupi adalah pengusaha sehingga bisa merasa mengontrol.
Oleh sebab itu, bagi KPU yang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah serentak tidak boleh memberikan ruang kepada godaan setan. Sedangkan bagi KPU yang sedang tidak pilkada diharapkan membantu, paling tidak dengan doa.
"Bagi yang akan pilkada buatlah segera pekerjaan administrasi kependudukan data pemilih atau meningkatkan komunikasi dengan dinas terkait itu. Bagi yang tidak, lakukanlah hal-hal bersifat pembinaan, pendidikan, diskusi bahkan menulis buku," sebutnya.
KPU dalam berbagai pengalaman kasusnya bisa merefleksikannya dalam bentuk pemikiran, sehingga dengan demikian KPU bisa menjadi "universitas pemilu".
Berita Lainnya
Seluruh komisioner Bawaslu hadiri sidang etik Wahyu Setiawan
15 January 2020 14:19 WIB
DKPP periksa Ketua Bawasalu Surabaya terkait dugaan pelanggaran KEPP
05 October 2023 16:16 WIB
DKPP sebut ketersedian stok beras di Kota Bandung surplus 15.273 ton
26 September 2023 14:47 WIB
Kepulauan Meranti pertahankan zero kasus rabies
10 August 2023 18:02 WIB
DKPP Bandung sebut harga telur tinggi disebabkan harga pakan naik
24 May 2023 15:13 WIB
DKPP telah menangani 241 aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
27 March 2023 12:12 WIB
DKPP dijadwalkan periksa Ketua KPU RI terkait dua perkara secara tertutup
13 March 2023 10:59 WIB
DKPP deklarasikan menuju pemilu beretika dan berintegritas
31 January 2023 9:55 WIB