Baru Sepertiga Calon Haji di Rohul yang Melunasi Biaya Haji

id baru sepertiga, calon haji, di rohul, yang melunasi, biaya haji

Baru Sepertiga Calon Haji di Rohul yang Melunasi Biaya Haji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sepertiga atau 84 orang dari total 255 calon haji Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama.

"Masa pelunasan BPIH tahap pertama 19 Mei sampai 10 Juni 2016. Kini, tercatat baru 84 orang melakukan pelunasan," kata Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu Ahmad Supardi Hasibuan melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan, pelunasan tersebut bisa dilakukan calon haji di bank tempat setoran awal atau bank pengganti yang telah ditunjuk dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama, misalnya dari Bank Mandiri ke ke Bank Syariah Mandiri.

Pihaknya mengharapkan agar seluruh calhaj dan berhak melakukan pelunasan tahap pertama segera melakukan pelunasan karena jika tidak dilakukan, maka akan hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini.

"Ke-255 calhaj tersebut, terdiri dari 238 orang belum pernah menunaikan ibadah haji. Ini adalah prioritas utama untuk berangkat haji tahun ini," katanya.

Ahmad mengatakan, sedangkan 17 orang calhaj lain merupakan cadangan yang diharuskan melakukan pelunasan dengan catatan menyertakan surat pernyataan di atas materai dan menyebut, jika tidak jadi berangkat haji tahun ini, maka tidak menuntut secara hukum.

"Calhaj yang sudah pernah haji, tapi masuk porsi berangkat tahun ini dengan jumlahnya 13 orang. Mereka nantinya akan melakukan pelunasan pada tahap kedua," terangnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu menyatakan, calon jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji untuk tahap pertama dimulai tanggal 19 Mei 2016.

Hal tersebut berdasarkan atas terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2016 tentang BPIH Tahun 1437 H / 2016 M pada Jumat 13 Mei 2016 lalu ditandatangani Presiden Jokowi,

"Pelunasan biaya haji tahap I bisa dilakukan mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Sedangkan pelunasan tahap II dimulai 20 sampai dengan 30 Juni 2016," tutur Lukman.

Berdasarkan Kepres, menurut Menag, besaran rata-rata BPIH tahun ini adalah Rp34.641.304 atau setara 2.585 dolar AS dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400.

Tahun ini, lanjutnya, pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat Undang-undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita mempunyai 12 embarkasi dan di setiap embarkasi, ada sedikit perbedaan biaya BPIH. Kuota haji kita, sama dengan tahun kemarin. Untuk kuota haji reguler tahun ini seluruhnya berjumlah 155.200 jamaah," kata Lukman.