Baru 21 Persen atau 855 Calhaj Riau Lunasi Biaya Haji

id baru 21, persen atau, 855 calhaj, riau lunasi, biaya haji

Baru 21 Persen atau 855 Calhaj Riau Lunasi Biaya Haji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyatakan baru 21 persen lebih atau 855 orang calon jamaah haji (calhaj) dari total 4.008 calhaj daerah itu melunasi Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama.

"Sejak masa pelunasan BPIH dibuka pada tanggal 19 Mei lalu, sudah 855 orang calhaj yang berangkat tahun ini melunasi," papar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau Muhammad Azis di Pekanbaru, Rabu.

Masa pelunasan BPIH tahap pertama tahun 2016 akan berakhir tanggal 10 Juni sehingga Azis merasa merasa optimis 3.153 orang calhaj yang telah mendapatkan nomor porsi haji segera melunasi.

Calhaj yang telah melakukan pelunasan BPIH diminta untuk segera mengumpulkan paspor kepada Kemenag masing-masing kabupaten/kota sehingga bisa dilakukan pendataan dan proses dalam mengurus visa.

Seperti diketahui pada tahun 2016 Provinsi Riau mendapat kuota haji sebanyak 4.008 jemaah dan direncanakan berangkat menuju Tanah Suci melalui embarkasi haji Batam mulai 9 Agustus 2016.

"Meski demikian, tetap kita imbau kepada para calhaj khususnya di Riau untuk segera melakukan pelunasan mengingat waktu efektif tinggal 12 hari kerja," katanya.

"Setelah itu, maka kesempatan bagi calhaj cadangan untuk melakukan pelunasan. Tetapi sebelum melakukan pelunasan, terlebih dahulu diwajibkan membuat surat pernyataan," terang Azis.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu menyatakan calon jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji untuk tahap pertama dimulai tanggal 19 Mei 2016.

Hal tersebut berdasarkan atas terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2016 tentang BPIH Tahun 1437 H/2016 M pada Jumat 13 Mei 2016 lalu ditandatangani Presiden Jokowi.

"Pelunasan biaya haji tahap I bisa dilakukan mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Sedangkan pelunasan tahap II dimulai 20 sampai dengan 30 Juni 2016," tutur Lukman.

Berdasarkan Kepres, menurut Menag, besaran rata-rata BPIH tahun ini adalah Rp34.641.304 atau setara 2.585 dolar AS dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400.

Untuk tahun 2016 pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat Undang-undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita mempunyai 12 embarkasi dan di setiap embarkasi, ada sedikit perbedaan biaya BPIH. Kuota haji kita, sama dengan tahun kemarin. Untuk kuota haji reguler tahun ini seluruhnya berjumlah 155.200 jamaah," kata Lukman.