9 Hari Operasi Siak, 8.052 Kendaraan Sudah Ditilang di Riau

id 9 hari operasi siak 8052 kendaraan sudah ditilang di riau

9 Hari Operasi Siak, 8.052 Kendaraan Sudah Ditilang di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah menindak sebanyak 8.052 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2016.

"Pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan 6.649 tindakan. Selanjutnya mobil berpenumpang 733 unit, mobil pengangkut barang 584 unit dan Bus 119 unit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut meningkat 25 persen dibanding tahun 2015 pada periode yang sama. Sementara itu, dari 8.052 penindakan tersebut terdiri dari 6.853 surat tilang dan 1.233 teguran.

Jumlah surat tilang yang dikeluarkan Jajaran Ditlantas Polda Riau tersebut meningkat 21 persen dibandingkan periode yang sama pada 2015 yang berkisar 5.679 tilang. Sementara untuk teguran terjadi peningkatan signifikan yang mencapai 60 persen.

Lebih jauh, Polda Riau mencatat sebanyak 18 kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Siak yang dimulai sejak 16 Mei 2016 lalu. Jumlah itu menurun 38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2015 lalu.

"Penurunan angka kecelakaan turut berimbas pada angka kematian di jalan. Tercatat sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Siak terdapat tujuh korban meninggal dunia atau menurun 42 persen dibanding tahun lalu," jelasnya.

Sementara itu untuk korban luka berat akibat kecelakaan tercatat 17 orang menurun 26 persen dibanding tahun lalu. Begitu juga dengan luka ringan 7 orang atau menurun 46 persen. Sementara itu, kerugian materil tercatat Rp252 juga atau menurun drastis 83 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi pada kendaraan roda dua yakni 20 unit, sementara mobil pribadi 3 unit, angkutan barang 6 unit dan angkutan umum 2 unit.

Menurutnya, faktor kecelakaan mayoritas disebabkan pengendara yang melebihi batas kecepatan, selanjutnya pindah jalur lima kasus, dan mabuk alkohol satu kasus.

Lebih jauh, Guritno mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Patuh Siak 2016 yang dimulai sejak 16 Mei 2016 akan terus berlangsung hingga 29 Mei 2016. Untuk itu, Guritno mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dan menyiapkan surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, sebelum mengendarai kendaraan serta periksa kondisi kendaraan dan kelengkapan-kelengkapannya.

"Taatilah Peraturan lalu lintas. Jaga sopan santun berlalu lintas dan utamakan keselamatan baik diri anda, pemakai jalan lain maupun penumpang. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," imbaunya.