RKPD Online Wujudkan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran

id rkpd online, wujudkan konsistensi, perencanaan dan penganggaran

RKPD Online Wujudkan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran

Kampar, (Antarariau.com) - Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sudah menerapkan sistem RKPD online sejak tahun 2015. Namun sistem RKPD online ini sudah dikenalkan dilingkup Pemkab Kampar sejak tahun 2012, namun efektifnya baru dilakukan pada 2015.

Demikian diungkapkan Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran dan Pembangunan (PAP) Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si saat menutup pelatihan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) Modul Perencanaan bagi operator di Hotel Regata Bandung, Jumat (20/5). Pelatihan ini diikuti oleh operator RKPD online yang ada di Bappeda Kabupaten Kampar.

Narasumber berasal dari PT Usadi Sistemindo Intermatika. PT Usadi yang beralamat di Jatibening Pondokgede Bekasi Jawa Barat ini merupakan perusahaan nasional yang bergerak dibidang jasa konsultansi khususnya dibidang information technology.

Tahroni dari Usadi menjelaskan bagaimana pentingnya RKPD online ini diterapkan di daerah karena dengan RKPD online akan menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran. Selama ini banyak ditemukan di daerah-daerah ketidak konsistensinya antara perencanaan dan penganggaran.

Disampaikannya, bahwa yang sering menjadi permasalahan di daerah daerah terkait perencanaan adalah perencanaan, program/kegiatan yang diterapkan di daerah masih seringkali ‘menomorduakan’ prinsip-prinsip keintergrasian antar program/kegiatan antar SKPD serta dengan pelaksanaannya sehingga terjadi inkonsistensi perencanaan, tumpang tindih (overlaping) dan duplikasi data.

Permasalahan lain yang juga masih ditemui dibeberapa daerah belum ada singkronisasi antar dokumen perencanaan dan penganggaran yaitu program/kegiatan pada dokumen perencanaan, PPAS (prioritas dan plafon anggaran sementara) dengan penetapan alokasi anggaran, program dengan kegiatan KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS dengan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Terdapat program dan kegiatan yang tidak terdapat dalam RKPD.

Jika tanpa keterkaitan program/kegiatan, kesepahaman proses (prosedur) dan waktu yang terjadwalkan secara terintegrasi, tidak mungkin tercipta optimalisasi pelaksanaan program/kegiatan dan pencapaian sasaran.

Maka solusi untuk mencapai hal demikian maka diperlukan sistem yang dapat mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban di pemerintah daerah. Maka dengan demikian akan tercipta sistem perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran yang terpadu.

Disampaikan Tahroni bahwa tujuan aplikasi modul perencanaan atau RKPD online ini untuk menciptakan singkronisasi antara Renstra (rencana strategis) RKPD, RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), Renja SKPD (satuan kerja pemerintah daerah), RKPD dan PPAS dalam sistem perencanan daerah.

Mendukung tugas pokok dan fungsi Bappeda sebagai penggerak roda pemerintahan didaerah mulai dari musrenbang kecamatan, forum SKPD, musrenbang Kabupaten, RKPD, hingga KUA-PPAS berbasis teknologi Informasi. Menciptakan sistem integrasi dengan modul anggaran dan modul evaluasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih secara teknis bagaimana menggunakan aplikasi modul perencanaan RKPD online ini.

Kasubbid PAP Yusdiyen Hadinata saat menutup pelatihan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Usadi yang telah memberikan pendampingan RKPD online kepada peserta. Kepada peserta di minta terus mengembangkan ilmu yang didapat.

“Bagi teman-teman yang belum berkesempatan ikut, maka tugas kita untuk membagi ilmu kepada mereka sehingga dengan demikian semua paham sehingga ketika kita tidak ada ditempat tidak ada pekerjaan yang terputus,” ujar Yusdiyen.

(ADV)