Kejari Kuansing Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa di Sekolah

id kejari kuansing, berikan pemahaman, hukum kepada, siswa di sekolah

Kejari Kuansing Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa di Sekolah

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar kegiatan pemahaman hukum secara umum kepada siswa di sekolah sebagai bentuk program sosialisasi.

"Ini untuk memberikan pembelajaran dan bagian kegiatan " Jaksa Masuk Sekolah" yang sedang di giatkan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) Revendra di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan yang digelar dihadapan ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Teluk Kuantan berjalan lancar, bahkan banyak pelajar yang mengajukan pertanyaan berkaitan dengan hukum secara umum sebagai bukti mendapatkan respon yang luar biasa dari pelajar.

Pihak Kejaksaan memberikan pemehaman lebih rinci dengan harapan generasi muda bisa mengerti, memahami dan ikut mensosialisaikannya kepada masyarakat dan siswa lainnya di sejumlah sekolah bahwa mengenalhukum itu penting.

"Kegiatan ini sangat positip dan dinilai behasil dalam mensosialissai program jaksa masuk sekolah," sebut Revendra.

Pihak kejari tidak akan berhenti memberikan pemahaman hukum, setiap kegiatan yang dilaksanakan ratusan siswa menyimak dan memberikan pertanyaan kepada pihak Kejaksaan berkaitan dengan hukum terhadap kehidupan sehari hari, ini membuktikan bahwa besarnya minat generasai muda mempelajari aturan yang ada.

Kepala SMPN 3 Teluk Kuantan Deltina mengatkan, acara yang digelar pihak Kejaksaan sangat bernilai positip bagi sekolah, guru dan siswa karena mendapatkan ilmu tambahan.

"Murid sekolah yang umumnya remaja sangat ingin mengenal lebih dalam mengenai hukum, kejaksaan dan tugas-tugasnya," ujarnya.

Dijelaskan Deltina, bahwa program JMS sangat membantu, bahkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan agar lebih mendalami masyalah hukum dan membuat siswa merasa ingin tahu lebih dalam.

"Kami merencanakan untuk mengunjungi kantor kejasaan," janjinya. (ADV)