Noviwaldy: Usai Definitif Andi Rachman Jangan Berleha-Leha Menjalankan Tugas

id noviwaldy usai, definitif andi, rachman jangan, berleha-leha menjalankan tugas

Noviwaldy: Usai Definitif Andi Rachman Jangan Berleha-Leha Menjalankan Tugas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman meminta dengan sudah dilantiknya Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau secara defenitif agar tidak berleha-leha dalam menjalankan tugas.

"Dewan berharap dengan sudah ditetapkannya pelaksana tugas gubernur Riau menjadi Gubri definitif, diminta jangan berleha-leha dan tidak ada lagi sisa anggaran APBD Riau yang besar seperti yang terjadi sebelumnya," ujarnya dihubungi dari Pekanbaru.

Pada Rabu (25/5) Presiden RI Joko Widodo melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menjadi gubernur defenitif menggantikan Annas Maamun, di Istana Negara, Jakarta.

Lebih lanjut, dengan dilantiknya menjadi Gubernur Riau definitif berarti Arsyadjuliandi Rachman sudah memiliki kewenangan yang penuh sebagai kepala daerah dan orang nomor satu pada daerah setempat.

"Dan tidak ada batasan-batasan yang mengikat selama ini, serta tidak ada juga sisa anggaran (silpa)," ungkapnya.

Kemudian kata politisi Demokrat ini, sesuai dengan ketentuan bahwa ia diberi waktu maksimal selama 30 hari untuk menentukan wakil gubernur.

"Jadi, tidak ada lagi berleha-leha karena masyarakat Riau sudah menunggu selama dua tahun ini untuk formasi lengkap kepala daerah," kata legislator ini.

Gubernur Riau diberi waktu maksimal 30 hari untuk menyerahkan nama wakilnya pada DPRD Riau untuk diparipurnakan. Ia berharap nama yang diusulkan lebih dari satu orang, agar bisa ada pertimbangan dalam mufakat.

Selanjutnya Legislator Dapil Pekanbaru ini memahami keterbatasan yang dimiliki Asyadjuliandi Rachman selama ini, karena posisinya yang belum defenitif sebagai Gubri.

"Saya pahami kondisi beliau selama ini dengan statusnya sebagai pelaksana tugas gubernur Riau," tandas Noviwaldy.

Untuk diketahui, sebelumnya posisi Arsyadjuliandi Rachman sebagai wakil gubernur Riau, namun naik menjadi Plt Gubri menggantikan Annas Maamun.

Annas Maamun diberhentikan karena dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2014. (Nella Marni)