Pembebasan Lahan Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai Belum Rampung, Tim Percepat Proses

id pembebasan lahan, groundbreaking tol, pekanbaru-dumai belum, rampung tim, percepat proses

Pembebasan Lahan Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai Belum Rampung, Tim Percepat Proses

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau mempercepat pembebasan lahan pada jalur pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 129 kilometer dan "ground breaking" atau peletakan batu pertama akan dilakukan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Hingga kini total lahan sudah dibebaskan mencapai 21,5 kilometer dari sebelumnya 19 kilometer. Kita akan terus gesa supaya proyek pembangunan jalan tol cepat terealisasi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, seperti diketahui dalam pembebasan lahan untuk proyek jalan bebas hambatan saat ini masih didalami oleh tim dan terdapat sekitar 18 persil tanah di wilayah Kota Pekanbaru yang belum dibebaskan.

Tim menemui beberapa kendala seperti masalah angka ganti rugi, tetapi sedang dihitung oleh tim penilai dan administrasi surat-menyurat yang masih didalami oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Riau.

"Untuk persil tanah dari 18 belum selesai, perkembangannya saat ini sudah ada yang dititipkan pada pengadilan. Jadi itu tergantung pembayaran yang dilakukan pihak berwenang, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Masperi berujar, persoalan pemilik lahan atau ganti rugi lahan merupakan masalah yang cukup pelik di provinsi ini karena pada satu lahan yang sama, akan tetapi terdapat beberapa pemilik yang berbeda dan masing-masing dilengkapi surat dan berujung ke pengadilan.

Dengan sudah dititipkan ke pengadilan, maka pembangunan proyek tol Pekanbaru-Dumai sudah bisa dilakukan di atas persil, sembari menunggu prosesnya tuntas lewat jalur hukum tersebut.

"Jadi itulah berbagai masalah ditemukan tim, terutama di lapangan. Tetapi kita mau, masalah itu segera diselesaikan baik dan bila perlu sampai pengadilan. Supaya dikemudian hari tidak ganggu pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai," katanya.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai selesai pada awal tahun 2017.

"Anggaran yang dihabiskan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ini kita perkirakan sebesar Rp340 miliar dengan lebar badan jalan 120 meter," katanya.

Heditanto mengatakan, terdapat 132 pemilik lahan di sepanjang jalur yang akan diproyeksikan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan paling banyak pemilik lahan berada di Pekanbaru adalah warga masyarakat.

"Di luar wilayah Pekanbaru, mayoritas dimiliki oleh perusahaan atau instansi dengan luas yang jauh lebih banyak. Jadi proses pembebasan lahan diperkirakan akan lebih cepat selesai dari yang dijadwalkan," katanya.