Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempertimbangkan mencabut izin Surya Citra Hotel setelah kembali terungkap adanya praktik prostitusi.
"Kita masih merekonstruksi kasus ini. Terkait izin SCH, nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait. Terutama soal tindak pidana bisa kita jadikan bahan evaluasi," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo kepada Antara saat gelar perkara di Pekanbaru, Kamis.
Praktik prostitusi terselubung di Surya Citra Hotel yang diungkap Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Rabu lalu (25/5) merupakan yang kedua kalinya setelah pada akhir tahun 2015 lalu terungkap kasus yang sama.
Pada pengungkapan Rabu lalu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial DS alias Dion (21) yang perannya sebagai mucikari. Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka memperkerjakan 30 wanita muda. Modus prostitusi terselubung tersebut adalah memperkerjakan wanita-wanita muda berasal dari berbagai daerah itu sebagai tukang pijat namun memberikan layanan yang tidak seharusnya.
Sementara pada akhir 2015 lalu, polisi turut mengamankan seorang mucikari di lokasi yang sama bernama Dionaldo alias Dion. Meski keduanya memiliki nama yang sama, modus yang digunakan keduanya berbeda. Dionaldo menggunakan kecanggihan elektronik dalam melakukan praktik prostitusi, yakni secara daring.
Dengan terungkapnya dua kasus di lokasi yang sama, Ady Wibowo menjelaskan pihaknya berusaha untuk menggali keterangan pelaku lebih dalam serta melakukan pengembangan termasuk mencari otak dibalik usaha terlarang tersebut.
"Kita memiliki porsi masing-masing. Nantinya, tindak pidana yang kita temukan akan dijadikan dasar untuk evaluasi. Selain itu, mengingat ini yang kedua kalinya, kita akan sampaikan ini ke Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengambil berat terkait perkara tersebut karena menjadi atensi nasional dan atas instruksi Presiden Jokowi Widodo dalam memberantas kekerasan terhadap anak dan wanita.
Berita Lainnya
PLN jalankan program rehabilitasi mangrove pada 20 hektare lahan di NTT
07 March 2024 13:24 WIB
Apel Bulan K3 Nasional, RAPP komit jalankan K3
07 February 2024 22:26 WIB
Dorong kemandirian, PT KTU di Siak konsisten jalankan program CSR
27 December 2023 12:27 WIB
Jarnas 98 ajak elemen bangsa untuk jalankan demokrasi tanpa fitnah
21 November 2023 10:29 WIB
Stafsus Menkumham Fajar Lase ajak Kades Rokan Hulu jalankan Program One Village One Brand
26 September 2023 15:31 WIB
PLN jalankan keputusan pemerintah untuk tak naikkan tarif listrik nonsubsidi
18 September 2023 9:25 WIB
Polres Dumai mulai jalankan tilang elektronik ke pelanggar lalu lintas
04 May 2023 18:22 WIB
PT Angkasa Pura Aviasi tegaskan komitmen untuk jalankan arahan regulator
02 May 2023 10:22 WIB