Longsor di Tanah Merah Inhil, 6 Rumah Jatuh ke Sungai

id longsor di tanah merah inhil 6 rumah jatuh ke sungai

Longsor di Tanah Merah Inhil, 6 Rumah Jatuh ke Sungai

Tembilahan, (Antarariau.com) - Sebanyak enam unit rumah di Kabupaten Indragiri HIlir, Provinsi Riau kembali terkena bencana tanah longsor sekitar pukul 12.30 Wib.

"Bencana longsor ini tepatnya terjadi di Jalan Buluk Gang Seni RT02/RW01 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah," kata Paur Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Heriman Putra di Tembilahan, Kamis.

Ia memaparkan enam unit rumah yang terkena longsor ini dihuni sebanyak tujuh kepala keluarga dan terdiri 23 jiwa.

"Enam unit rumah yang terkena longsor itu adalah milik Abu Bakar (65), Srikandi (64), Bidah (60), Amat Mono (62), Agus (38) dan Muhammad Yusuf (52)," sebutnya.

Ia mengungkapkan kronologis bencana ini terjadi sekitar pukul 12.30 wib ketika saksi atas nama Heriyanto (42) mendengar suara adanya papan runtuh dari dalam rumahnya.

"Ia kemudian keluar dari rumahnya dan melihat rumah yang berada diseberang rumahnya mulai bergerak runtuh ke sungai, kemudian saksi berteriak longsor, setelah itu warga sekitar keluar rumah dan menolong para korban," jelasnya.

Ia menyampaikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai.

"Pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor ini berada disepanjang pinggir sungai perigi Kuala Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut," terangnya.

Hingga saat, lanjutnya, tim dari BPBD Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat sedang melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang milik pemilik rumah yang masih bisa diselamatkan.

"Kemudian korban saat ini ditempatkan di rumah kerabat dan di rumah masyarakat di sekitar TKP tanah longsor," ucapnya.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian diantaranya membantu korban untuk menyelamatkan barang-barang miliknya, memasang garis Polisi, mencatat saksi, mendata nama-nama korban dan membuat Posko Bantuan.