Bertempat di Kantor Disperindag, Pemko Pekanbaru Buka Klinik Konsultasi IKM

id bertempat di, kantor disperindag, pemko pekanbaru, buka klinik, konsultasi ikm

Bertempat di Kantor Disperindag, Pemko Pekanbaru Buka Klinik Konsultasi IKM

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kini sudah memiliki klinik konsultasi Industri Kecil Menengah (IKM) yang ditempatkan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

"Penggunaan klinik konsultasi IKM Pekanbaru tadi sudah resmi diluncurkan wali kota dalam rangka memberikan pelayanan maksimal serta upaya inovasi meningkatkan kemampuan ekonomi kecil," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru H Azwan di Pekanbaru, Kamis.

Lewat kilik IKM ini semua masyarakat yang memiliki masalah maupun kendala dalam menjalankan usahanya bisa dibantu. Dengan datang dan berkonsultasi kepada pos pelayanan yang dibuka setiap hari kerja.

"Pelayanan klinik ini kita berikan gratis," katanya lagi.

Bentuk pelayanan yang diberikan selain konsultasi kebijakan, juga berupa pendampingan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) di Pekanbaru, agar mereka punya standarisasi atas produk yang mereka produksi.

"Kami nantinya akan mengarahkan dan membimbing bagaimana produk IKM memiliki legalitas," kata H Azwan.

Lebih jauh ia menjabarkan pelayanan yang disediakan, klinik ini di antaranya bertugas mengembangkan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait pelayanan yang dibutuhkan para pelaku usaha IKM. Seperti menyangkut Hak Kekayaan Intelektual, ISO dan SNI, kemasan produk, legalitas usaha, pemasaran produk, bimbingan proposal, manajemen produksi, dan manajemen keuangan.

"Petugas klinik juga melakukan fasilitas bimbingan dan pendaftaran bagi produk IKM, termasuk memberikan pelayanan konsultasi dan advokasi dalam rangka membantu menyelesaikan kasus yang menyangkut produk IKM dan lain sebagainya," katanya lebih jauh.

Dengan begitu, sambungnya, para IKM diharapkan dapat bersaing di pasaran, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan MEA.

"Mereka para pelaku IKM akan didampingi para fungsional yang bersertifikasi dari Kementerian Perindustrian. Berbagai persoalan yang dihadapi, akan dibantu dicarikan jalan keluar," tambahnya.

Disebutkan juga, digagasnya klinik ini, karena IKM dinilai masih banyak memiliki keterbatasan dalam kemandirian manajemen kelembagaan dan kemandirian manajemen pengembangan usaha.