Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati Kampar Provinsi Riau Jefry Noer menyayangkan adanya seorang legislator asal daerah itu yang membawa dan memperlakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, seperti teroris.
"Saya menyayangkan kunjungan Menteri Desa yang secara diam-diam, yang membawanya juga salah, kayak bawa teroris saja. Kalau terjadi apa-apa pada Pak Menteri tentu itu akan menjadi tanggung jawab saya," kata Jefry Noer di Kubang Jaya, Kampar, Jumat (27/5/2016).
Jefry menjelaskan, seorang menteri harusnya diperlakukan layaknya seorang pejabat negara, setidaknya ada persiapan untuk keamanannya.
"Saya juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut Pak Menteri katanya menegur saya, itu sama sekali tidak benar," kata Jefry.
Ia katakan, kunjungan Menteri Desa dan PDT Marwan Jafar sama sekali tidak tidak diketahui, bahkan informasi yang diterima beliau memang datang dengan dibawa kader satu partai setelah Musyawarah Daerah (Musda) PKB di Pekanbaru beberapa hari kalu.
Malahan, demikian Jefry, setelah kunjungan itu, pihaknya belum pernah ketemu dengan Mendes-PDT, jadi bagaimana mungkin beliau katanya menegur.
"Saya tidak yakin Pak Menteri mengungkapkan hal-hal seperti itu, mungkin media yang salah tulis, diharapkan tidak disengaja untuk memojokkan saya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan beberapa media online, Mendes-PDT menemukan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sawah Besar, Kecamatan Kampar Timur, Kabupate Kampar Riau.
Marwan mengunjungi desa tersebut pada Rabu (25/5/2016), kata Menteri seperti ditulis media itu, ada temuan penyalahgunaan Dana Desa berupa pembangunan Gapura Desa setempat.
Dalam berita tersebut, Camat Kampar Timur, Suriansyah, mengatakan, penggunaan Dana Desa yang diperolah pada tahun 2015 itu digunakan untuk pembangunan Gapura karena mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar yang memperbolehkan membanguan Gapura dari Dana Desa.
Namun Bupati Jefry Noer meluruskan, bahwa Perbup Nomor 20 tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2015 telah sesuai dan sejalan dengan Permendes-PDT Nomor 5 tahun 2015 tentang Dana Desa.
"Saya juga telah memanggil camat dan menegurnya, dalam Perbup tersebut tidak dibuktikan soal pembenaran pembangunan gapura," katanya.
Namun sebagian pihak mengungkap kunjungan Menteri Desa tersebut adalah bagian dari misi politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita Lainnya
Pj Bupati Kampar ikuti rakor persiapan distribusi logistik Pemilu 2024
08 February 2024 12:29 WIB
HUT Kampar ke-74, Pj Bupati Kampar dinobatkan sebagai Payung Panji Adat Datuok Rajo Limbago
08 February 2024 12:21 WIB
Pj Bupati Kampar pimpin upacara puncak HUT ke-74 Kampar
08 February 2024 12:15 WIB
Bupati Kampar apresiasi kepedulian PalmCo Regional 3 salurkan 1,4 ton sembako korban banjir
05 January 2024 15:03 WIB
Gubri lantik Hambali jadi Pj Bupati Kampar
22 December 2023 20:48 WIB
Anggota DPRD Gugat Pj Bupati Kampar, KPK turut tergugat
03 October 2023 13:02 WIB
DPRD dan Penjabat Bupati Kampar Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
29 August 2023 13:22 WIB
Pesan khusus Pj Bupati Kampar saat melantik 85 guru
25 July 2023 22:55 WIB