APBD Pekanbaru Dipangkas Rp800 Miliar, Dari Rp3,1 menjadi Rp2,3 Triliun

id apbd pekanbaru, dipangkas rp800, miliar dari, rp31 menjadi, rp23 triliun

APBD Pekanbaru Dipangkas Rp800 Miliar, Dari Rp3,1 menjadi Rp2,3 Triliun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru secara menyatakan akan memangkas besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2016 sekitar Rp 800 miliar akibat perlambatan ekonomi.

"Tahun ini APBD Pekanbaru akan dirasionalisasi Rp600 miliar hingga Rp800 miliar," kata Pelaksana Tugas Sekda Pekanbaru Dedi Gusriadi, di Pekanbaru, Senin.

Dedi menerangkan, inisiatif pemangkasan APBD ini dilakukan karena pertimbangan kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi secara nasional sehingga berpengaruh terhadap sumber peneriman daerah.

Menurut Dedi, dengan rencana pemangkasan tersebut, maka besaran APBD Pekanbaru 2016 yang sudah disahkan DPRD Desember 2015 sebesar Rp3,1 triliun, akan direvisi jumlahnya saat pembahasan APBD Perubahan pada triwulan III tahun ini.

"Bisa jadi nanti pada laporan realisasi APBD Perubahan akan mencapai sekitar Rp2,3 triliun karena menyusut berkisar Rp600 hingga 800 miliar," katanya pula.

Namun Dedi menyatakan hal tersebut masih perkiraan, mengingat setelah melakukan penghitungan ulang dan rapat kajian antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat terkait besaran rencana penerimaan dan sumber dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang akan diperoleh Pekanbaru dari provinsi dan pusat.

"Kepastian besarannya akan keluar setelah kami menggelar rapat dalam waktu dekat ini," ujarnya lagi.

Mantan Kadis PU tersebut menegaskan, rasionalisasi anggaran tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru, namun juga di beberapa daerah di Provinsi Riau, seperti Kabupaten Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, dan sebagainya.

"Akibat rasionalisasi ini, banyak pekerjaan yang kami tunda pelaksanaannya, karena kami tidak berani melakukan lelang mengingat uangnya belum pasti tersedia," katanya pula.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru pada rapat paripurna pengesahan APBD Pekanbaru 2016 yang dilakukan Desember 2015 telah menetapkan besarannya mencapai sekitar Rp3,1 triliun, yaitu Rp3.101.957.629.485.

Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 yang nilainya Rp3.115.390.463.789, APBD itu mengalami penurunan sebesar Rp13.432.834.304 atau 0,43 persen.

Pada sisi lain justru pendapatan daerah tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp192.347.937.334 atau 7,32 persen dari target APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.628.845.267.978, sehingga menjadi Rp2.821.193.205.312

Dilihat dari pemanfaatan, APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 berjumlah Rp3.101.957.629.485, dengan rincian pendapatan Rp2.821.193.205.312 dan belanja Rp3.075.707.629.485 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.199.792.841.853 dan belanja langsung Rp1.875.914.787.632, dengan defisit Rp254.514.424.173.

Sedangkan untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan Rp280.764.424.173 dan pengeluaran Rp26.250.000.000, sehingga pembiayaan netto Rp254.514.424.173.