Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Baihaki Aduha menyatakan bahwa gejolak lima desa antar Kampar-Rohul masih juga ada hingga saat ini, apalagi setelah dikeluarkannya meputusan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sampai hari ini gejolak antar desa masih juga ada, meskipun Mendagri menetapkan bahwa lima desa iu masuk dalam Kabupaten Kampar. Akan tetapi interen masyarakat tersebut menyampaikan bahwa faktanya
Seperti ayam yang tidak punya induk saja," ungkapnya saat mengunjungi Komisi A DPRD Riau, Pekanbaru, Senin.
Untuk diketahui, lima Desa yang menjadi perebutan adalah Desa Rimbo Jaya, Desa Rimbo Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya, dan Desa Tanah Datar. Kelimanya menjadi konflik dipicu oleh penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 oleh KPU Riau berdasarkan putusan MA yang memasukkan lima desa tersebut ke wilayah Kabupaten Kampar.
Sebelumnya lima desa ini masuk Kabupaten Rohul. Lebih lanjut, hingga saat ini lima masyarakat tersebut masih dibinguungkan karena mau masuk Kampar tidak bisa, ke Rohul juga tidak bisa.
"Begitu banyak permasalahan di masyarakat, mulai dari kesehatan dan pendidikan. Kondisi kesehatan yang tidak didapatkan seperti vaksin pin polio," ujarnya.
Kemudian, ia beserta rombonganya meminta kepada DPRD Riau untuk mendesak Pemprov daerah setempat agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut, agar kepentingan masyarakat bisa tersampaikan.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby dalam pertemuan itu mengatakan, sebaiknya pertemuan tersebut dijadwal ulang dengan mengundang pihak biro hukum Pemprov, Badan Perbatasan Wilayah Riau, DPRD Kampar dan Rohul, Kepala desa, Kabag Hukum kedua daerah, dan lain-lainnya.
"Jika saya berpendapat sebaiknya dijadwal ulang, karena saat ini akan menjadi sekedar perbincangan saja," ujar Suhardiman Amby.
Sementara itu Kepala Desa Muara Intan, Ramlan menyebutkan bahwa selama ini masyarakatnya cukup kecewa karena yang menentukan keputusan tersebut hanyalah pihak pusat saja.
"Selama ini masyarakat kami cukup kecewa, karena bahwasanya masyarakat tidak bisa menentukan harus kemana. Yang menentukan hanyalah orang diatas saja, kalau bisa masyarakat ikut bisa menentukan," ungkapnya usai pertemuan.
Katanya lagi, kami merasa kesulitan karena masyarakat ada yang ke Kampar dan sebagian ke Rohul. Permasalahanny ketika surat-menyurat dan administrasi. Selama sepuluh tahun di lima desa tersebut mempunyai dua kepala desa dalam satu desa.
Dari pertemuan tersebut didapatkanlah hasil bahwa akan dijadwalkan lagi pada Kamis, minggu depan bersama pihak-pihak yang terkait. (Nella Marni)
Berita Lainnya
KLHK paparkan restorasi gambut berpotensi topang peningkatan kesejahteraan desa
18 April 2024 13:32 WIB
Banjir bandang terjang kawasan pemukiman di Desa Balongga, Sulteng
18 April 2024 11:17 WIB
Menikmati keindahan bunga persik mekar pada musim semi di desa di Xizang, China
17 April 2024 13:04 WIB
OIKN sebut desa di wilayah ibu kota negara baru berubah status jadi kota
12 April 2024 15:41 WIB
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" akan tayang perdana di Amerika Serikat
06 April 2024 13:06 WIB
Pertamina bangun jaringan air bersih yang mampu suplai 200 KK di Desa Ulakan Bali
02 April 2024 12:58 WIB
Budayawan hingga komunitas adat hadiri Bele Kampung Desa Wisata Buluhcina
31 March 2024 15:29 WIB
Melihat Bagarakan Pengantin Sahur, tradisi unik Ramadhan di Inhil
31 March 2024 13:01 WIB