Sugeng Haryono: Segera Implementasi Ilmu Yang Didapat Di P4S

id sugeng haryono, segera implementasi, ilmu yang, didapat di p4s

Sugeng Haryono: Segera Implementasi Ilmu Yang Didapat Di P4S

Siak Hulu, (Antarariau.com) - Dirjen Usaha Ekonomi Pedesaaan Kemendes RI Sugeng Haryono mengatakan semua ilmu yang didapat di P4S harus segera di implementasikan karena kita saat ini semua desa berkompetisi menuju ke level yang lebih tinggi yakni sejahtera, apalagi ada dana desa yang digelontorkan dari pusat sebesar Rp. 800juta setiap desa.

"Jika setiap desa berdiri RTMPE ini maka semua akan bisa sejahtera apalagi nantinya Bupati akan mendirikan Bumdes disetiap desa, akan tambah berkembang kesejahteraan masyarakat desa nantinya"Tutur Sugeng.

Demikian dikatakanya saat memberikan motivasi kepada peserta pelatihan baik dari Negeri Perak Malaysia maupun masyarakat desa dari Kabupaten Kampar di lokasi Pelatihan P4S kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu (27/5).

Dijelaskannya dana desa tersebut dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa seperti Pelatihan-pelatihan RTMPE ini selain pembangunan jalan dan irigasi. Hal Ini rangka percepatan pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan melalui program RTMPE yang dilaksanakan di Kabupaten Kampar.

”Apalagi Bupati Kampar akan mendirikan Bumdes di setiap desa, dan ini akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa”ucap Sugeng.

Ditambahkannya, untuk membantu pengetahuan Kades, pemerintah menyediakan Pembimbing Desa, Untuk diberikan bimbingan baik itu dibidang administrasi keuangan, bagaimana membuat desain APBD desa dengan sebaik untuk kesejahteraan masyarakat dan lainnya, dan kalau ingin membuat program yang bagus maka baca peraturan Menteri Desa untuk memandu Kepala Desa untuk pembangunan.

Sejalan dengan itu pula Bupati Kampar H Jefry Noer mengatakan saat pemerintahan desa diberikan kewenangan dengan seluas - luasnya menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa, namun begitu tetap saja pembangunan yang akan dibuat harus berasal dari hasil musyawarah desa.

”saya berpesan jangan sampai salah dalam penggunaan APBD desa ini yang nantinya bisa menjerat kita keranah hukum, perlu pengetahuan untuk melaksanakan itu semua, karena pengetahun dan kewenangan jika sudah menjadi satu paket,maka akan bagus hasilnya, dengan memanfaatkan kewenangan yang baik akan dapat membangun desa dengan baik " tegasnya.

Bupati Kampar juga menjelaskan bahwa satu-satunya pelatihan di Indonesia yang tidak memakai uang saku karena jika kita berikan uang saku mereka hanya mengharapkan uang saku saja bukan ilmu pengetahuan.

Bupati Kampar menegaskan kepada para peserta pelatihan bahwa jangan ditunda untuk menjadi orang kaya dan masuk surga. "jika pulang langsung lakukan sesuatu untuk mengimplentasikan ilmu yang sudah didapatkan di pelatihan P4S khususnya RTMPE, jangan tunggu lagi".

Diingatkan kepada peserta pelatihan agar menanam cabe harus ph nya di atas 7 begitu juga bawang merah dan jika memelihara sapi jangan buang Kotoran dan utamanya karena hasilnya utama melihat sapi adalah Kotoran dan ujungnya untuk pupuk.

"jika benar-benar mampu para petani mengolahnya maka penghasilannya sudah Rp. 17juta perbuatan dari urine dan kotorannya saja" tutur Jefry Noer.

Disisi lain Bupati menjelaskan bahwa Bumdes merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat dengan usaha-usaha yang ada di desa memiliki peran yang penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat di desa. Oleh sebab itu seluruh Bumdes yang ada di Kabupaten Kampar dapat di tingkatkan dan hidupkan dalam pergerakan usaha-usaha desa dengan berbagai potensi yang sangat banyak di desa.

“Bumdes dibuat bagaimana desa itu menjadi maju, maka perlu dibuat holding semacam induk dari usaha-usaha Bumdes yang bertujuan penghematan dalam penetapn harga. Ini akan dapat memutus mata rantai distribusi bahan pokok, sehingga harga yang sampai ke masyarakat lebih murah lagi” tegasnya.

Mari kita kembangkan usaha milik desa yang ada di Desa-desa, kontrol, bina, membesarkan dan memajukan Usaha Milik desa, agar kesejahteran yang dambakan dapat tercapai, tentunya dengan mengikuti aturan dan ketentuan dalam melaksanakan tanggung jawab" Kata Bupati.

(ADV)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016