Jakarta, (Antarariau.com) - Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham negara di PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero) dalam rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi.
Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa, negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.
Penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina itu melalui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PGN yang berjumlah 13,809 miliar.
Dengan skenario yang disebut holding energi tersebut, Pertamina akan memiliki 13,809 miliar saham PGN.
Dalam RPP, disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.
Bagian lain RPP yang tinggal menunggu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pula bahwa penambahan penyertaan modal negara akan mengakibatkan status PGN berubah menjadi perseroan terbatas dan tidak lagi menjadi BUMN.
Pada saat PP berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan Pertamina.
Berita Lainnya
Tiga kafilah putri Pekanbaru juarai Fahmil Quran MTQ Riau 2024
26 April 2024 12:33 WIB
Melihat upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Nelayan di Papua
25 April 2024 14:22 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
Presiden Jokowi sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah
23 April 2024 10:24 WIB
Pemerintah baru diminta untuk seimbangkan rencana belanja dan defisit fiskal
18 April 2024 11:33 WIB
Lebaran ayi ayo onam masih tetap lestari di Kampar
17 April 2024 21:08 WIB
Menko Airlangga sebut pemerintah pantau situasi global terkait bantuan untuk masyarakat
16 April 2024 16:29 WIB
Pj Gubri beri sanksi pegawai menambah libur setelah lebaran
16 April 2024 14:43 WIB