Seorang Petani Punya Pistol dan Mesiu di Inhil, Ini Pengakuannya

id seorang petani, punya pistol, dan mesiu, di inhil, ini pengakuannya

Seorang Petani Punya Pistol dan Mesiu di Inhil, Ini Pengakuannya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau mendalami motif seorang petani berinisial DD yang tertangkap tangan memiliki satu unit senjata api rakitan berikut bubuk mesiu tanpa kelengkapan dokumen.

"Penyidik masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan, termasuk dari mana dia mendapatkan barang-barang tersebut," kata Kepala Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono kepada Antara melalui sambungan telepon di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan petani berinisial DD (36) tersebut diamankan pada Senin lalu (30/5) oleh Petugas Polsek Kemuning, Inhil setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki senjata api rakitan atau yang biasa disebut Kecepek oleh warga setempat serta bubuk mesiu tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan pelaku saat berada di rumahnya yang beralamat di RT 23 RW 07, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning. Dari rumah pelaku, petugas tidak hanya mengamankan pistol rakitan dan mesiu, namun turut ditemukan belasan peluru timah, alat takar pembuatan amunisi, serta pemicu ledakan.

"Kita duga, mesiu itu digunakan oleh pelaku untuk membuat peluru sendiri. Dan kita masih terus mendalaminya," ujarnya.

Kepada petugas, AKBP Hadi mengatakan pelaku mengaku mendapatkan barang-barang yang tidak lazim itu dari seorang rekannya di kabupaten tetangga, Indragiri Hulu.

Kemudian, pistol dan beragam alat peledak berdaya rendah itu diakui pelaku untuk keperluan berburu satwa di Taman Nasional serta berburu monyet dan unggas di area perkebunan.

"Jadi memang di Kemuning terdapat Taman Nasional. Itu yang menjadi tempat pelaku berburu. Selain dia juga mengaku berburu hewan lainnya seperti primata dan unggas di area perkebunan," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning. Ia mengatakan penyidik menjerat DD dengan UU Darurat.

***2***