Jakarta (Antarariau.com) - Tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur (Kadinda Jatim) La Nyalla Mattalitti (LN) yang ditangkap aparat keamanan Singapura karena berlebih izin tinggal (overstay) akan dibawa ke Jakarta, Selasa petang.
"Benar saudara LN dalam posisi overstay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," kata Kepala Hubungan Masyarakat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Heru Santoso di Jakarta.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 29 Maret 2016 menetapkan La Nyalla Matalitti dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah tidak ada di rumahnya ketika akan dipanggil paksa.
"Kepada yang bersangkutan telah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia," ujar Heru.
Menurut Heru, La Nyala akan tiba sekira pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Bandar Udara Soekarno-Hatta dikawal petugas imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
"Yang bersangkutan dibawa dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura ke Jakarta berangkat pukul 17.35 WIB dan tiba pukul 18.30 WIB," ungkapnya.
La Nyala akan langsung diserahkan ke pihak penyidik kejaksaaan di Kejaksaan Agung, katanya menambahkan.
Berita Lainnya
Pertamina minta telepon 135 untuk dikirimkan BBM jika habis saat macet
28 March 2024 13:12 WIB
34,33 hektare lahan di Bengkalis habis akibat karhutla
25 March 2024 19:47 WIB
PSPS Riau nyatakan siap tampil habis-habisan ketika jumpa Persiraja Banda Aceh
11 September 2023 14:43 WIB
Penjualan tiket presale Konser Semesta Kris Dayanti habis dalam satu hari
03 July 2023 14:37 WIB
Habis masa jabatan, Kades di Bengkalis cari keberuntungan jadi caleg
01 July 2023 17:29 WIB
Ribuan penampungan sementara pengungsi Rohingya di Bangladesh habis terbakar
06 March 2023 15:46 WIB
50 ribu tiket Piala AFF Indonesia-Vietnam telah terjual habis
06 January 2023 15:07 WIB
Kapolda Banten intruksikan jajarannya sikat habis segala bentuk perjudian
30 July 2022 17:00 WIB