2 Direksi dan 1 Komisaris BRK Tidak Diperpanjang Masa Jabatannya

id 2 direksi, dan 1, komisaris brk, tidak diperpanjang, masa jabatannya

2 Direksi dan 1 Komisaris BRK Tidak Diperpanjang Masa Jabatannya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) yang digelar Senin (30/5) malam menghasilkan poin-poin vital di antaranya tidak diperpanjangnya masa jabatan dua direksi dan satu komisaris independen.

Menurut informasi, RUPS Bank Riau-Kepri kali ini mengagendakan dua pembahasan, yakni RUPS tahunan tahun buku 2015 dan RUPS Luar Biasa (LB) tahun 2016, acara ini dilaksanakan tertutup di Lantai 4 Merana Bank Riau-Kepri dengan dihadiri seluruh pemegang saham yang rata-rata adalah kalangan pejabat daerah seperti Bupati Kampar Jefry Noer, serta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan sejumlah kepala daerah lainnya tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau dan Kepri.

"RUPS direncanakan dilaksanakan pukul 19.30 WIB namun baru dimulai melampaui pukul 21.00 WIB setelah seluruh pemegang saham hadir," kata Bupati Kampar, Jefry Noer kepada pers di Pekanbaru, Selasa sore.

Jefry mengatakan, RUPS diawali dengan rapat tahunan yakni membahas mengenai pendapatan atau laba tahun 2015 di mana pada kondisi pelemahan ekonomi global saat ini, perusahaan perbankan milik daerah ini mampu menghasilkan laba Rp297 miliar.

Jika dibandingkan tahun 2014, jumlah itu memang menurun drastis, di mana ketika itu laba Bank Riau-Kepri menembus angka lebih dari Rp502 miliar.

Penurunan laba akibat berbagai faktor yang salah satunya pelemahan ekonomi dunia tersebut turut memengaruhi deviden para pemegang saham, kata Dirut Bank Riau Kepri Dr Irvandi Gustari.

RUPS malam itu berjalan layaknya ajang silahturahmi antara para kepala daerah seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Riau dan Kepri.

Alasan pelemahan ekonomi global yang mengakibatkan turunya laba oleh managemen Bank Riau Kepri diterima oleh sebagian pemegang saham, termasuk Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Sementara itu Bupati Kampar Jefry Noer selaku pemegang saham terbesar ketiga mengharapkan kinerja Bank Riau Kepri ke depan lebih baik dan dapat bersaing dengan perusahaan perbankan nasional.

Usai pembahasan laba beberapa jam, "ronde" kedua adalah pembahasan "luar biasa" soal bakal habisnya masa jabatan dua direksi dan satu komisaris independen Bank Riau Kepri.

Mereka adalah Direktur Kredit dan Syariah, Afrial Abdullah, Direktur Dana dan Jasa, Nizam, serta Komisaris Independen Sarjono Amnan yang kabarnya akan habis masa jabatannya pada 30 Agustus tahun ini.

Pada pembahasan yang berlangsung Selasa (31/5) dini hari itu, sumber menyebut seorang direksi Afrial Abdullah menyatakan mundur atau memilih untuk tidak melanjutkan kepemimpinan.

Begitu juga dengan Komisaris Independen Sarjono Amnan yang tunjuk tangan untuk tidak melanjutkan pengawasan bersama Komisaris Utama Mambang Mit yang baru ditunjuk bersamaan dengan penunjukkan Direktur Utama Dr Irvandi Gustari tahun lalu.

Tersisa satu direksi yakni Nizam yang sebenarnya lewat voting dipertahanan oleh 11 orang pemegang saham, namun keputusan pengendali dalam hal ini pemegang saham tertinggi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memutuskan untuk dilakukan pengujian kembali.

Dengan demikian, kursi jabatan Direktur Kredit dan Syariah dan Direktur Dana dan Jasa, serta Komisaris Independent akan kosong dimulai 30 Agustus mendatang.

RUPS LB penetapan dua direksi, serta satu komisaris dan penambahan dua komisaris lagi kabarnya baru akan digelar pada Desember tahun ini, yang artinya terjadi kekosongan selama 3 bulan.

Berdasarkan aturan, Direktur Kredit dan Syariah, Afrial Abdullah, dan Komisaris Independen Sarjono Amnan dipastikan tidak akan ikut bersaing karena secara sah mengundurkan diri.

Sementara untuk Direktur Dana dan Jasa, Nizam, masih berkesempatan bertarung memperebutkan jabatan yang akan dilepas sementara menunggu keputusan RUPS LB pada Desember 2016.