Beralih Menjadi Pencuri Handphone, Residivis Curanmor ini Ditangkap Polsek Bangko

id beralih, menjadi pencuri, handphone residivis, curanmor ini, ditangkap polsek bangko

 Beralih Menjadi Pencuri Handphone, Residivis Curanmor ini Ditangkap Polsek Bangko

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Residivis kasus curanmor Harpeni (28) alias Een kembali nekat melakukan aksi kejahatan, kali ini pencurian handphone yang menyasar kerumah warga di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pencurian dilakukan Een pada Senin (23/5) lalu disaat bersamaan rumah tersebut ditempati oleh Kafilah MTQ ke XIII tingkat Kabupaten Rohil dari Kecamatan Bangko Pusako.

Lima handphone raib di tempat kejadian masing-masing dua Nokia, dua Asus dan satu Samsung Core.

"Handphonenya saya jangkau pakai tangan," ujar Een di Mapolsek Bangko, Rabu (1/6).

Saat itu, para peserta MTQ tersebut tidur dan sebagian handphone tengah diisi ulang.

Handphone yang tergeletak di cas dekat jendela inilah yang digondol Een.

Selasa (31/5) kemarin tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap Een, diketahui pelaku baru saja bebas dari hukuman dalam kasus curanmor.

"Tersangka sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus curanmor di Bagansiapiapi. Namun dalam penangkapan dan pengembangan ke tempat tersangka menjual handphone hasil curian, kemudian tersangka melawan dan hendak melarikan diri. Bahkan telah diberikan peringatan namun tidak diindahkan," kata Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto didampingi Panit Reskrim Ipda Amor.



Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri. Di kaki yang sama terlihat ada dua bekas tembakan yang telah sembuh yang diterima tersangka dalam kasus curanmor sebelumnya. ‎

"Selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti tiga unit handphone diduga hasil curian," kata Kapolsek.*