BPS Sebut Kualitas Lingkungan Indonesia Nomor 107 di Dunia

id bps sebut, kualitas lingkungan, indonesia nomor, 107 di dunia

BPS Sebut Kualitas Lingkungan Indonesia Nomor 107 di Dunia

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala BPS RI Suryamin mengatakan berdasarkan Environmental Performance Index (EPI), kualitas lingkungan Indonesia pada 2015 berada pada peringkat 107 dari 180 negara dengan skor 65,85.

"Sebagai perbandingan, dua negara tetangga terdekat Indonesia justru berada di posisi yang jauh lebih baik, yakni Singapura pada peringkat 14 dengan indeks 87,04 dan Malaysia dengan indeks 74,23 berada pada urutan 63," kata dia di Pekanbaru.

Suryamin menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi regional Produk Regional Bruto-Indikator Sosial Ekonomi (Konreg ) PDRB-ISE se-Sumatera tahun 2016, diikuti seratusan peserta berasal dari Ketua Bappeda, Ketua BPS, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor perwakilan BI se-Sumatera, kepala SKPD Provinsi Riau.

Konreg ini sendiri mengusung tema "Optimalisasi peran industri pariwisata dalam mendukung pencapaian sustainable developement goal s melalui pemantapan infrastruktur dan promosi".

Menurut dia, terkait perolehan peringkat yang cukup rendah itu maka paradigma pembangunan berkualitas di negri ini harus segera diimplementasikan.

"The World Tourism Organization (UNWTO) merekomendasikan bahwa industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang terbaik untuk memulai transisi menuju perekonomian yang lebih berkualitas," katanya.

Namun pariwisata yang dimaksud, katanya, adalah pariwisata berkelanjutan, yang memperhitungkan perekonomian saat ini dan mendatang; dampak sosial dan lingkungan; serta perkembangan industri dan keterlibatan masyarakat lokal.

Artinya, pariwisata berkelanjutan mampu menyerap lebih banyak sumberdaya lokal sehingga meminimalisir kebocoran ekonomi ke luar wilayah.

Konreg PDRB-ISE merupakan forum diskusi tentang pembangunan kewilayahan serta keterpaduan antara pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

Melalui forum ini Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh masukan, khususnya terkait dengan pemanfaatan data dan informasi statistik dalam proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.

Pada kesempatan itu ia mengapresiasi tema Konreg "Optimalisasi Peran Industri Pariwisata Dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Melalui Pemantapan Infrastruktur dan Promosi", sebagai kajian, tema ini tentu telah dipertimbangkan dengan seksama sehingga hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah.

"Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 telah disepakati di dalam sidang umum PBB tahun 2015. Arah pembangunan yang berkelanjutan ini menggantikan Millennium Development Goals (MDG s) yang telah berhasil mengarahkan pembangunan di dunia dalam kurun waktu 15 tahun terakhir," katanya.

Dalam SDGs terdapat tiga pilar pembangunan yang harus dilaksanakan secara berimbang, yakni pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam pembangunan ekonomi, industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat menghasilkan manfaat besar baik bagi Pemerintah dan masyarakat di wilayah bersangkutan, serta bagi negara asal para wisatawan yang datang berkunjung.

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mengembangkan industri pariwisata melalui berbagai kebijakan, terutama dari sisi regulasi, investasi, dan promosi.

Pembangunan industri pariwisata seyogyanya harus memperhatikan posisi, potensi, dan peran serta masyarakat sebagai subjek maupun penerima manfaat dari pembangunan.

"Dukungan dari masyarakat akan menentukan keberhasilan pengembangan sektor-sektor yang terkait dengan industri kepariwisataan. Pembangunan industri pariwisata, sebagaimana halnya pembangunan sektor lainnya, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat," katanya.