DKPP: TPA Tembilahan Belum Memenuhi Standar

id dkpp tpa, tembilahan belum, memenuhi standar

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA yang terletak di Sungai Beringin Tembilahan belum memenuhi standar.

"TPA yang ada saat ini belum memenuhi standar dan masih tergolong tidak ramah lingkungan karena saat sampah datang kemudian dibuang dilubang yang sudah disediakan, sehingga semua jenis sampah tercampur," Kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Indragiri Hilir Sirajuddin di Tembilahan, Jumat.

Padahal, lanjutnya, seharusnya sampah-sampah yang setiap hari diangkut sebanyak 20 ton itu harus dipisahkan menjadi sampah organik dan non organik.

"Kemudian sampah bisa didaur ulang menjadi pupuk atau menghasilkan biogas," ucapnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, saat ini, DKPP Inhil tengah mencari bantuan dana untuk menjadikan TPA tersebut menjadi TPA dengan metode Sanitary Landfill.

"Dengan metode tersebut, sampah yang diangkut dari rumah-rumah warga kemudian setelah sampai di TPA, dilakukan penutupan, sehingga potensi gangguan yang timbul dapat diminimalkan," terangnya.

Ia menjelaskan pemusnahan sampah dengan metode Sanitary Landfill adalah membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah. Dengan metode ini dapat menghilangkan polusi udara.

"Namun demikian, untuk menerapkan metode ini, tentu memerlukan dana yang cukup besar, apalagi geografis tanah di Inhil berbeda dengan daerah lain sehingga lebih besar biaya yang dibutuhkan," katanya. (ADV)