Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Dua anggota DPRD Rohil sudah diberhentikan dengan hormat karena maju dalam pilkada. Namun hingga sekarang, Pergantian Antar Waktu (PAW)nya belum diproses, karena belum ada SK.
Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Ahmad, SSos, M.Si, Kamis (28/1) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2015 di kantor KPU ketika ditanya kapan PAW, menjawab belum ada SK.
Namun demikian, karena saat itu Syamsuri Ahmad terburu-buru, maka dia tidak menjelaskan lebih rinci, SK apa yang dimaksud, sehingga menyebabkan PAW itu belum diproses.
Dua anggota DPRD Rohil yang maju dalam pilkada, M. Ridwan dari Partai Demokrat dan Djamiludin dari PDI Perjuangan. (Adv)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Warga Jakarta masih banyak yang belum terima sertifikat tanah program PTSL
25 April 2024 12:36 WIB
Hari Bebas Kendaraan belum dibuka di Pekanbaru
22 April 2024 6:06 WIB
YLKI nyatakan belum ada keluhan isi daya kendaraan listrik selama Lebaran 2024
20 April 2024 11:04 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB
ASDP Bakauheni catat masih 448.514 penumpang belum kembali ke Pulau Jawa
15 April 2024 16:02 WIB
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Korban pesawat Smart Aviation belum bisa dievakuasi
10 March 2024 17:20 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB