DPRD Pelalawan Berikan Rekomendasi LKPJ 2015

id , dprd pelalawan, berikan rekomendasi, lkpj 2015

  DPRD Pelalawan Berikan Rekomendasi LKPJ 2015

Pelalawan, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk memberikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015.

"Setelah mengkaji LKPJ Pelalawan tahun 2015 yang disampaikan pada 31 Maret 2016, DPRD Pelalawan menyapaikan rekomendasi tekait laporan tersebut,"ujar Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin S.H MH, Rabu.

Rekomendasi tersebut disampaikan pada saat sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin SH MH di dampingi Wakil Ketua Suprianto SP dan Indra Kampe serta dihadiri oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkompinda Kabupaten Pelalawan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD.

Rekomendasi serta catatan yang diberikan oleh DPRD Pelalawan mencakup berbagai bidang diantaranya masalah pendidikan, kependudukan, kesehatan,lingkungan hidup,penanggulangan bencana,perhubungan,pekerjaan umum, pendapatan daerah,perizinan, tata kota, dan ketenagakerjaan.

DPRD Pelalawan menilai ada beberapa hal yang bisa diteruskan sebagai program positif dan juga realisasi berkesinambungan antar kebijakan yang telah ada selama ini.

Sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pelalawan nomor 01 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pelalawan pasal 128 huruf C yang berbunyi, pembahasan dalam rapat Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus (Pansus) yang dilakukan bersama dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya

Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015 telah disusun dengan sistematis.

Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015 dilaksanakan 23 sampai 24 Mei 2016 dengan agenda pembahsan Pansus I, II, III dengan SKPD Pemkab Pelalawan terkait laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin SH MH menyampaikan tujuan dari pembahasan merupakan sebagai saran, masukan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akhir tahun anggaran 2015.

Untuk bidang Pendidikan, terkait sekolah yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten tetangga agar Pemerintah Daerah segera membuat MoU dengan daerah-daerah yang bersinggungan tersebut.

"Karena banyak peserta didik yang sekolah di Pelalawan tetapi KTP-nya berasal dari Kabupaten tetangga,"katanya.

Hal ini terjadi seperti yang terjadi Kecamatan Ukui dengan Kabupaten Indragiri Hulu.

Selanjutnya Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan kebijakan terkait kemudahan pelaporan Bosda dimana nantinya pelaporan Bosda bisa disampaikan ke UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) di setiap kecamatan yang ada, karena banyak sekolah yang berada sangat jauh dari ibukota kabupaten yang kesulitan menyampaikan laporan Bosda ke Disdik Pelalawan.

Selain itu, khusus untuk SMP dan SMA Bernas agar dapat disediakan lahan baru oleh Pemda. Ada pertimbangan jika satu lokasi hal ini dapat mempengaruhi pola tingkah laku misalnya siswa SD maupun SMP. Terkait hal ini, kedepan pemerintah diminta untuk menyiapkan lahan baru khusus untuk SMP dan SMA Bernas.

Untuk SMAN 1 Pangkalan Kerinci untuk dapat ditetapkan sebagai sekolah unggulan karena sudah banyak prestasi yang diperoleh siswa siswi SMAN 1 Pangkalan Kerinci baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Jika SMAN 1 ini telah ditetapkan sebagai sekolah unggulan maka sarana dan prasarana harus dilengkapi sesuai standar.

Masalah lain terjadi pada SMP 3 Pangkalan Kerinci terkait pembangunan gedung yang masih menggunakan milik masyarakat komplek Bumi Lago Permai. Direkomdasikan agar Pemerintah Daerah untuk dapat mencarikan solusi dan membangun gedung sekolah untuk SMP 3 Pangkalan Kerinci.

Hal yang hampir serupa dialami SDN 023 Sungai Medang, SDN 027 Bukit Kusuma, SDN 028 Bukit Horas dan SMP 005 Pangkalan Kuras di Bukit Kususma, Desa Kusuma dimana kondisi tidak dapat dibangun disebabkan lokasi 4 sekolah tersebut berada di kawasan hutan, kedepan agar pemerintah dapat mencari dan memberi solusi untuk pembangunan sekolah tersebut.

Pada bidang Kesehatan DPRD menyoroti Pelayanan RSUD Selasih yang masih belum sesuai dengan harapan, banyak persoalan yang belum terselesaikan. Apakah itu masalah internal maupun fasilitas rumah sakit itu sendiri. Hal ini mengakibatkan profesionalitas dan predikat RSUD Selasih sebagai rumah sakit rujukan regional perlu dipertimbangkan kembali oleh Pemda Pelalawan.

Rekomendasi selanjutnya terkait koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). DPRD Pelalawan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan koordinasi lintas SKPD. Masih terhadap RSUD Selasih, perlu dilakukan evaluasi meliputi SOTK RSUD. Dimana saat ini masih terdapat perbedaan dalam memahami dua dasar hukum yang berbeda, yakni Perpres nomor 77 tahun 2015 dan Permenkes nomor 1045 tahun 2006.

Selain itu anggaran pembangunan dan pengadaan alat kesehatan RSUD Selasih, dinilai masih banyak terdapat alat kesehatan (Alkes) yang belum berada pada tempatnya dikarenakan keterbatasan ruangan.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan khusus untuk manajemen RSUD Selasih dan Komite Medik harus saling mendukung karena kedua unsur ini merupakan satu kesatuan yang memiliki peran sangat penting dalam hal memberikan pelayanan kesehatan. RSUD Selasih juga diminta segea memberlakukan tarif kelas VIP dan kelas I, sehingga pasien dapat memilih standar pelayanan sesuai dengn keinginan dan kemampuan pasien.

Selanjutnya, masih ada kendala pada lelang Puskesmas karena persoalan tanah. Pemda Pelalawan diminta untuk dapat segera menyelesaikan persoalan ini yang salah satunya disebabkan hilangnya sertifikat lahan sehingga pelaksanaan lelang pembangunan puskesmas di beberapa kecamatan terkendala. Seperti Puskesmas Teluk Meranti, Puskesmas Bunut, Puskesmas Bandar Petalangan, Puskesmas Pangkalan Kerinci. Jika tidak segera terselesaikan hal ini dikhawatirkan akan dapat menghambat pelayanan kesehatan di masyarakat.

Masalah anggaran Jaminan Kesehatan agar dapat diperhitungkan kembali. Pemda Pelalawan dianjurkan untuk mengevaluasi kembali penganggaran dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) setiap tahunnya, dikarenakan oleh kondisi yang ada saat ini anggaran masih terhutang.

Pada bidang Ketenaga Kerjaan. Pemda Pelalawan melalui Disnakertrans diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang ada.

Pada bidang Kependudukan. Hal ini terkait pada pelayanan administrasi dan pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Menanggapi hal ini diharapkan kepada Pemda Pelalawan untuk menindak tegas terhadap oknum yang terlibat pungutan liar.

Selain itu juga Pemda Pelalawan juga diminta kembali memperhatikan anggaran yang dimiliki Disdukcapil Pelalawan, seperti anggaran perawatan yang masih minim dan anggaran biaya perjalanan dinas ke Jakarta yang hanya bisa dilakukan beberapa kali saja. Karena dalam banyak hal Disdukcapil intens koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pengambilan blanko administrasi kependudukan. Masalah lain seperti perlunya penambahan arus listrik ke Disdukcapil, daya listrik yang tersedia tidak mampu mendukung kerja alat pencetakan e-KTP secara maksimal dan bila dipaksakan penggunaanya khawatir terjadi kerusakan.

Untuk meningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Pemda Pelalawan diharapkan dapat menambah kewenangan di setiap kecamatan dalam hal pelayanan administrasi meskipun hal ini tentunya pihak kecamatan tetap perlu berkoordinasi dengan Disdukcapil. Poin lain seperti penggunaan mobil keliling disdukcapil agar dapat dilakukan kembali.

"Hal ini sangat membantu sekali dalam memobilisasi kerja Disdukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan di lapangan,"jelasnya.

Pada bidang Perizinan. Sampai sekarang masih banyak badan usaha maupun perusahaan yang tidak melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dalam hal pelayanan perizinan ini Pemda Pelalawan agar selalu menerapkan pelayanan prima, transparan dan akuntabel dan tidak ada lagi pungutan diluar yang telah ditetapkan sesuai aturan.

Pada bidang Pekerjaan Umum. DPRD merekomendasikan kepada Pemda agar dapat memperhatikan pelaksanaan lelang untuk dapat dipercepat. Selanjutnya Dinas PU meningkatkan pengawasan agar kwalitas pembangunan yang dilaksanakn dapat lebih baik dengan memperhatikan konstruksi dan material.

Pada bidang Tata Kota, Kebrsihan dan Pertamanan. DPRD Kabupaten Pelalawan juga merekomendasikan kepada Pemda agar dapat memperhatikan dan menata ulang tata kelola Kota Pangkalan Kerinci baik dari segi keindahan, kebersiahan dan kenyamanan.

DPRD Kabupaten Pelalawan meminta kepada Kepala SKPD terkait agar dapat terus meningkatkan kinerja dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk menangani sampah yang menumpuk serta memberikan reward bagi lingkungan yang bersih di Kota Pangkalan Kerinci.

Pada bidang Lingkungan Hidup. DPRD Kabupaten Pelalawan merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agar dapat meraik piala adipura untuk tahun mendatang.

Pada bidang Perhubungan . Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk mengoptimalkan penyiaran radio Pelalawan agara dapat memberikan informasi yang aktual kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan dan Standar Operasional (SOP) yang tidak berbelit-belit.

Juga diminta kepada Dishub agar dapat membangun dermaga pelabuhan yang ada di Kabupaten Pelalawan dalam rangka peningkatan pelayanan dan PAD.

Pada bidang Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran. DPRD merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agara Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran Pelalawan untuk dapat menambah tenaga pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana di setiap kecamatan yang ada.

Pada bidang Pendapatan Daerah. DPRD merekomendasikan kepada Pemda memperhatikan sebagai berikut. DPRD Kabupaten Pelalawan kepada Pemda Pelalawan perlu adanya master plan pengembangan sitem pengelolaan PAD berbagai teknologi informasi yang mampu menghubugnkan SKPD dengan semua wajib pajak atau retribusi daerah.

Terkait dengan pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN terhadap 34 perusahaan berada di Kabupaten Pelalawan yag belum menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sejauh mana SKPD melakukan pemungutan tentang pajak karena potensi PPJ non PLN cukup besar,"tuturnya.

DPRD Kabupaten Pelalawan juga merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan agara merenovasi gedung Dispenda, karena sudah tidak lagi memadai. Selanjutnya kepada semua SKPD terkait, dengan sektor unggulan utama peningkatan PAD agar lebih fokus dan berkonsentrasi menggali dan mengembangkan sumber PAD terpadu.

"Meskipun masih terdapat kekuranga namun secara umum LKPJ tahun 2015 menunjukkan perjalanan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam tataran pelaksanaan yang cukup baik," tutup Nasarudin.

Bupati Pelalawan HM Harris mengungkapkan, sebagaimana telah disampaikan pada LKPJ beberapa lalu, bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berusaha memenuhi kewajiban konstitusional sebagai Kepala Daerah. Dan ini juga sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Namun demikian, menyadari masih perlunya upaya perbaikan, serta peningkatan secara terus menerus agar tugas berjalan sebagaimana mestinya," ungkap HM Harris saat menyampaikan kata sambutan pada rapat Paripurna Istimewa Penyampaian dan Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap LKPJ tahun 2015 di Gedung rapat utama DPRD Kabupaten Pelalawan.

Terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan HM Harris mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti di lapangan.

"Ini menjadi perhatian bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan guna melakukan perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang, disamping itu kita juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan," jelas HM Harris.

Terakhir disampaikan HM Harris, atas nama Perintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan rasa terimaksih kepada jajaran anggota dewan yang telah memberikan rekomendasi terkait LKPJ tahun 2015. (Parlementorial)

(Oleh: Agustine Sri Pamungkas)