Disita Polisi, 164 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Pekanbaru

id disita polisi, 164 butir, ekstasi gagal, beredar di pekanbaru

Disita Polisi, 164 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyita sebanyak 164 butir pil ekstasi dari tangan seorang bandar narkoba di sebuah rumah di Jalan Sumatera, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

"Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 164 butir ekstasi warna cokelat dan tiga unit telepon seluler. Kita masih terus melacak dan mengembangkan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan pelaku berinisial Am (37) tersebut diamankan pada Kamis lalu (23/6). Menurut Iwan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat akan keberadaan pelaku yang membawa ratusan ekstasi ke Pekanbaru.

Berawal dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, petugas berhasil mendeteksi gerak-gerik pelaku. Sementara itu, ketika pelaku mengantongi barang bukti, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Dari penangkapan itu didapat ekstasi yang tersimpan dalam sebuah kantong plastik," jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Iwan mengatakan pelaku telah beraksi menjadi bandar narkoba selama lebih kurang setahun terakhir. Sementara itu, dalam aksinya pelaku mengaku membawa barang haram itu dari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain mengedarkan ekstasi, pelaku juga diketahui menjadi bandar sabu-sabu. "Kemudian, narkoba itu selain di edarkan di Pekanbaru juga di Kampar," jelasnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polresta Pekanbaru terus berupaya menggempur peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ibukota Provinsi Riau itu menjadi salah satu target empuk penjahat dalam mengedarkan narkoba karena begitu banyak akses masuk secara ilegal.