Terus saja Menumpuk, Satpol PP Pekanbaru Akan Tangkap Pembuang Sampah?

id terus saja, menumpuk satpol, pp pekanbaru, akan tangkap, pembuang sampah

Terus saja Menumpuk, Satpol PP Pekanbaru Akan Tangkap Pembuang Sampah?

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menyatakan akan menangkap siapa saja warga atau swakelola yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat, menyusul masalah sampah yang melanda wilayah tersebut.

"Kami siap melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku pembuangan sampah sembarangan ini," kata Kepala Badan Satpol-PP Pekanbaru, Zoel Pahmi Adrian, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Zoel diminta atau tidak pihaknya siap untuk melakukannya demi kebersihan kota.

Ia bahkan mengaku upaya ini sudah dilakukan, tujuannya agar masyarakat tahu dan teratur membuang sampah pada tempatnya tidak sembarangan, karena memperburuk kinerja petugas pengangkutan yang sudah berupaya keras bekerja siang malam membersihkan kota.

Apalagi pascakrisis sampah yang melanda dimana masa transisi dari pengelolaan pihak ketiga yakni ke PT Multi Inti Guna (MIG) ke tangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

"Kami sudah menerima laporan, ada kecurigaan para pelaku swakelola yang sudah menerima uang kutipan pengangkutan sampah ikut membuang sampah dilokasi tumpukan sampah masyarakat," kata dia lagi.

Menurut dia wilayah yang rawan jadi lokasi pembuangan sampah sembarangan di wilayah pinggiran, seperti Panam, Pasar Pagi Arengka, Jalan Riau Ujung dan sebagainya.

"Personil kami mengintai berpakaian bebas," tegasnya.

Bagi yang ketangkap basah, ia menambahkan akan langsung melakukan pengamanan dan melaporkan ke Walikota, untuk mendapatkan sanksi.

Ditempat yang berbeda Pelaksana tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Zulkifli Harun membenarkan, bahwa pihaknya sudah bekerja keras siang malam mengangkut tumpukan sampah.

Namun belum maksimal, karena ada yang mencurigakan dari pola pembuangan sampah warga. Dimana ketidak teraturan dan berulang kali dalam waktu tidak lama.

Ini dibuktikan terang Zul, demikian sapaan akrab awak media, saat malam hari tumpukan sampah sudah diangkut bersih, lalu hanya dalam kurun waktu beberapa jam kemudian keesokan paginya sampah kembali penuh seperti sedia kala.

"Kalau yang buang masyarakat itu tidak mungkin, karena sudah bersih malamnya, kok pagi-pagi penuh lagi seperti biasa," terangnya heran.

Ia yakin ini adalah ulah para pengakut swakelola yang kini ada di pemukiman masyarakat dan perumahan. Tadinya mereka membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sesuai bayarannya, mencoba mengambil kesempatan disela krisis sampah yang melanda Pekanbaru dengan membuang pada lokasi tumpukan yang digunakan masyarakat.

Hal yang sama juga diakui oleh para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Cepat Tanggap (ACT), karena titik tumpukan sampah yang telah mereka bersihkan sore dan malam tadi, ternyata paginya kembali menumpuk dengan volume yang hampir sama dengan saat diangkut.

Mustakim salah seorang pemuda yang tergabung dalam ACT mencontohkan, Rabu pagi (22/06/2016) lalu ikut memantau kondisi titik tumpukan sampah di JL HR Soebrantas simpang Delima yang sore sebelumnya sudah diangkut timnya beranggotakan 60 orang.

Ia mencurigai wajar saja petugas kebersihan di Kota Pekanbaru kewalahan mengatasi soal sampah, karena ternyata soal sampah tidak lagi disebabkan kesiapan petugas kebersihan atau aramada angkutan, tapi soal kesadaran masyarakat yang sangat buruk yang membuang sampah di sembarangan tempat di pinggir jalan.

"Bahkan kami mendapat informasi bahwa sampah yang dibuang ke pinggir jalan ini bukan oleh warga orang perorang dari satu rumah tangga, tapi ada yang mengantar dan mendrop sampah dalam jumlah banyk dengan becak dayung, becak motor bahkan ada yang pakai mobil pick up," tegasnya.

Dikatakan oleh mahasiswa salah salah satu perguruan tinggi di Riau ini, bahwa dari info lain yang diterima oleh para mahasiswa bahwa yang mengantar sampah ke pinggir jalan dengan becak atau mobil pick up itu justru dilakukan oleh orang yang telah menerima bayaran dari warga untuk mengangkut sampah di pemukiman warga.