Jakarta (Antarariau.com)- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap kepada masyarakat mulai Selasa (28/6) pekan depan.
"Sosialisasi kebijakan ganjil genap akan kami mulai dari 28 Juni hingga 26 Juli 2016. Sedangkan masa uji cobanya akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pembatasan kendaraan dengan metode pelat nomor ganjil genap merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota.
"Setelah berakhirnya masa sosialisasi serta masa uji coba, kebijakan pembatasan ganjil genap baru akan kami berlakukan secara efektif mulai 30 Agustus 2016," ujar Andri.
Ruas jalan yang akan digunakan untuk penerapan ganjil genap adalah ruas jalan eks 3 in 1, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan hingga Gerbang Pemuda).
Kebijakan itu, sambung dia, berlaku setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.
"Aturan pembatasan ganjil genap itu, yakni kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap," tutur Andri.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penentuan ganjil genap dilakukan berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan. Dalam kebijakan itu, angka nol dianggap genap.
"Meskipun demikian, bukan berarti kendaraan dengan nomor pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau pun sebaliknya," ungkap Andri.
Dia menambahkan, kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap tetap dapat beroperasi, namun di luar kawasan penerapan ganjil genap dan juga di luar waktu pemberlakuan kebijakan tersebut.
Berita Lainnya
Ganji Genap ditiadakan akibat banjir Jakarta
01 January 2020 23:06 WIB
Pengendara Jakarta Masih Mencari Akal Menyiasati Pemberlakukan Plat Genap Ganjil
30 August 2016 12:02 WIB
Permudah Pengawasan Plat Genap Ganjil, Pemprov Jakarta Tambah Kamera Pengawas
29 July 2016 10:10 WIB
Jeda kemanusiaan selama 4 hari mulai diberlakukan di Jalur Gaza
24 November 2023 17:02 WIB
Mulai pekan depan jalan satu arah di Selatpanjang diberlakukan, ini rutenya
11 October 2021 16:51 WIB
Mulai hari ini, prokes ketat di Meranti diberlakukan
26 April 2021 14:58 WIB
Penghapusan denda pajak kendaraan mulai diberlakukan
01 August 2020 16:50 WIB
Hari ini PSBB Kota Palembang mulai diberlakukan
20 May 2020 11:13 WIB