2 PKS di Kuansing ini Dilaporkan ke BLH Cemarkan Lingkungan

id 2 pks, di kuansing, ini dilaporkan, ke blh, cemarkan lingkungan

2 PKS di Kuansing ini Dilaporkan ke BLH Cemarkan Lingkungan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dampak limbah perusahaan.

"Laporan itu telah disikapi dan tim telah turun langsung kelokasi," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuantan Singingi Japrinaldi AP di Teluk Kuantan, Sabtu.

Ia mengatakan, semua laporan yang masuk ke instansi akan ditindaklanjuti dengan cepat, dua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dinilai kurang memperhatikan lingkungan mengakibatkan keresahan masyarakat akan diproses sesuai aturan.

Tim BLH telah mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium, jika hasilnya ternyata limbah perusahaan berbahaya akan diberikan sanksi tegas dan sebelumnya diminta untuk memperbaiki dan mentaati hukum sehingga tidak merugikan pihak lain.

"Kuansing butuh investor untuk berinvestasi didaerah namun perusahaan yang taat hukum," sebutnya.

Adapun perusahaan dilaporkan masyarakat adalah PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) dan PT Citra Riau Sarana (CRS)yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS), setelah mendapatkan laporan Tim langsung kelokasi yang dimaksud dan saat ini menunggu hasil uji labor dari Pekanbaru.

Dijelaskannya, uji untuk di Kuansing belum bisa dilakukan, karena fasilitas belum lengkap, namun laboratorium untuk itu sudah ada, hanya saja belum dioptimalkan karena masih dalam proses pengelolaan dan pemberdayaan misalnya akan diupayakan menjadi UPT sehingga terkola dengan baik.

"Tahun 2017 diyakni labor itu akan berfungsi sehingga tidak perlu lagi dilakukan di Pekanbaru," ucapnya.

Kepala BLH juga menyebutkan, program untuk memonitoring kegiatan perusahaan terus berjalan, ada sejumlah PKS yang dilakukan survei dan pendataan, selain menyikapi laporan dari masyarakat.

"Intinya meminta semua perusahaan PKS, rumah sakit maupun klinik taat aturan lengkapi persyaratan dan buat laporan setiap triwulan," pintanya.