RT RW di Pekanbaru Akan Ditugasi Mengatur dan Mengelola Sampah

id rt rw, di pekanbaru, akan ditugasi, mengatur dan, mengelola sampah

RT RW di Pekanbaru Akan Ditugasi Mengatur dan Mengelola Sampah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melibatkan Rukun Tetangga/Rukun Warga untuk mengelola sistem pengangkutan sampah di wilayah setempat agar teratur dan tertib pada tempat pembuangan yang sudah ditentukan sebelum diangkat ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).

"Kami akan tempatkan satu truk untuk tiap kelurahan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru Zulkifli Harun di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut Zulkifli, pihaknya juga tidak lagi membenarkan proses pengumpulan sampah dari rumah dan pemukiman dilakukan oleh swakelola seperti yang berjalan selama ini.

"Kami masih pelajari dan buatkan alur pengumpulannya," kata Zulkifli lagi.

Menurut dia, sistem ini baru akan dimulai pada tahun anggaran 2017. Dimana setelah proses administrasi dan pertanggungjawaban selesai pasca pemutusan kerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Multi Inti Guna (MIG).

Wali Kota Pekanbaru, ditempat yang berbeda membenarkan, bahwa pola pengelolaan angkutan sampah kedepan akan semi swastanisasi, artinya pihaknya tetap menyerahkan ke pihak ketiga dengan sewa, selanjutnya DKP selaku dinas yang bertanggungjawab akan ikut bekerjasama dalam sistem sekaligus pengawasan.

"Kami akan pelajari seperti apa aturannya," kata Firdaus.

Sedangkan untuk biaya retribusi sampah yang selama ini dikelola oleh DKP akan dialihkan ke Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru.

Langkah ini diambil bertujuan untuk memaksimalkan kinerja DKP dalam mengangkut sampah yang ada di 12 kecamatan.

"Kami menginginkan DKP bekerja maksimal mengurus sampah, sehingga penarikan retribusi diserahkan ke Dinas Pendapatan," kata Firdaus lagi.

Penyerahan penarikan retribusi sampah ke Dispenda bukan tanpa alasan, sebab dia menilai retribusi sampah di Pekanbaru selama ini tidak jelas dan amburadul.

"Dispenda kami nilai sudah berpengalaman dalam penarikan retribusi," tegasnya.

Walau diakui dia pihaknya belum dapat memastikan apakah penarikan sepenuhnya diserahkan ke Dispenda atau dibantu dengan pihak perbankan.

Itu terserah Dispenda dalam menggandeng mitra kerjanya.

"Kalau mereka bermitra dengan perbankan bisa juga tetapi perlu kajian lagi," tambahnya.