19 Nelayan Rohil Masih Ditahan Malaysia, HNSI Minta Segera Dibebaskan

id 19 nelayan, rohil masih, ditahan malaysia, hnsi minta, segera dibebaskan

19 Nelayan Rohil Masih Ditahan Malaysia, HNSI Minta Segera Dibebaskan

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meminta kepada pemerintah untuk segera membebaskan 19 nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas yang saat ini masih ditahan di Malaysia.

"Kami minta nelayan Rohil secepatnya dipulangkan," kata Sekretaris HNSI Rohil Saddam Hussein di Bagansiapiapi, Minggu malam.

Ia menjelaskan, dari keterangan nelayan yang lolos bahwa lokasi penangkapan ikan tersebut masih masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak melanggar batas wilayah.

Untuk itu ia meminta TNI Angkatan Laut dan Polair setempat segera menurunkan tim dan meninjau langsung kelapangan guna memastikan apakah lokasi tersebut masuk diperairan Indonesia atau Malaysia.

"Nelayan menyebutkan mereka masih masuk wilayah perairan Indonesia. Bahkan alat tangkap berupa rawai masih berada dilokasi penangkapan selagi belum disentuh oleh nelayan lain yang melaut," katanya.

Sebelumnya Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis merincikan ke 19 nelayan yang ditahan sejak Kamis (23/6) tersebut merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) tiga kapal motor berbeda. Ketiganya merupakan kapal nelayan tradisional yang tidak dilengkapi nama.

Kapal pertama yang dinakhodai Usman (32) dengan enam orang ABK. Keenam ABK tersebut adalah Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.

Selanjutnya pada kapal kedua yang dinakhodai Ruji (28) dilengkapi dengan enam ABK. Keenamnya adalah Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.

Selanjutnya kapal ketiga GT 4 bernomor lambung 1192 dinakhodai Danter Sirega. Di dalam kapal tersebut terdapat empat ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean dan seorang lagi yang belum diketahui namanya