Diana Syafni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI harapkan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dirjen Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri RI, Ach. Bakir Al Afif Haq menyoroti pengesahan APBD Riau selalu mengalami keterlambatan atau "molor" waktu dari yang ditentukan.
"Saya hanya pesankan satu kepada Riau, harap tepat waktu sesuai dengan jadwal KUA/PPAS sampai akhir Juli, RKA pada Agustus-September RAPBD Oktober-November, sedangkan Riau selalu ber-APBD di bulan Desember, ini tidak ada di dunia cuma ada di Riau," katanya dalam workshop Sosialisasi Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017 di Hotel Grand Central di Pekanbaru, Senin.
Dikatakannya, keterlambatan ini disebabkan salah-satunya tidak adanya keselarasan antara RAPBD kabupaten/kota dan RAPBD Provinsi.
"Rancanganan antara kabupaten/kota dengan provinsi riau harus saling terkait, berpacu dalam melodi agar keterlambatan ini tidak terjadi lagi," katanya.
Ia memberikan pemaparan mengenai Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) yang baik dan benar diantaranya menjelaskan terkait Dana bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Subsidi, belanja barang daan jasa, Bantuan Sosial dan lainnya.
"Prioritaskan yang wajib kemudian jangan pernah menganggarkan sesuatu yang tidak punya dasar hukumnya," kata dia pula.
Disebutkannya, anggaran berbasis kinerja harus terukur, hindari program dengan kegiatan yang tidak terukur seperti dengan kata-kata terjadi penurunan, peningkatan, optimalisasi dan lain sebagaianya.
Selain itu, juga Ia menyoroti besarnya belanja barang dan jasa Provinsi Riau pada anggaran perjalanan dinas dan anggaran perawatan kantor.
Hadir ditempat yang sama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dinilainya keterlambatan APBD selalu terjadi karena tranparasi diantara satuan kerja yang masih kurang.
Ia meminta jajarannya dari seluruh satuan kerja di wilayah setempat untuk transparan terkait penyusunan dan pengesahan APBD tersebut.
"Saya nilai SKPD masih ragu dalam penyusunan APBD atau masih ada yang ditutupi, mari kita buka-bukaan dan transparan juga kepada DPRD," kata Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman.
Keterbukaan tersebut, kata dia, agar terciptanya keselarasan dan sinergi antara satuan kerja di Provinsi Riau.
"Diharapkan APBD harus tepat waktu, ada yang perlu dikonsultasikan, membuka diri dengan DPRD," ujarnya pula.
Berita Lainnya
Kemendagri tekankan profesionalisme aparat bidang perizinan cegah korupsi
21 March 2024 13:48 WIB
Kemendagri minta daerah matangkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
06 March 2024 13:58 WIB
Kemenpan RB dan Kementerian Dalam negeri berkolaborasi percepat transformasi IKD
04 January 2024 9:53 WIB
Pemprov Jatim berhasil raih penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri
14 December 2023 13:21 WIB
Kemendagri minta ada upaya peningkatan layanan primer kesehatan di daerah
29 November 2023 10:06 WIB
Terima surat dari Kemendagri, DPRD Riau: Batas usulan Pj Gubernur hingga 6 Desember
27 November 2023 18:04 WIB
Kemendagri ingatkan kembali agar ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan
27 November 2023 16:53 WIB
Sekwan DPRD Siak kunjungan ke Kemendagri, BPHN, dan DPR RI
26 November 2023 11:32 WIB