Jakarta (Antarariau.com)- Orang tua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam melindungi anak dari risiko negatif internet yang bisa menimbulkan berbagai macam bahaya, kata Pakar Perlindungan Anak UNICEF Asia Timur-Pasifik Afrooz Kaviani Johnson.
"Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspos pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru," kata Afrooz dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa internet dapat membawa banyak hal positif dan keuntungan yang besar apabila dimanfaatkan dengan benar, sebaliknya internet juga akan berimplikasi pada keamanan anak apabila dimanfaatkan tanpa aturan dan panduan.
Afrooz menekankan bahwa anak-anak tidak bisa disalahkan dalam menggunakan internet yang bisa menyebabkan berbagai macam hal negatif, melainkan peran orang-orang di sekitarnya yang perlu lebih dominan dalam memandu dan menjaga anak memanfaatkan teknologi.
"Anak-anak tidak menerima panduan dan pendidikan mengenai keamanan internet, kesehatan seksualitas, dan perkembangan yang sesuai usia," ujar dia. Menurut dia, hal-hal tersebut perlu diberikan kepada anak-anak dari semua pihak mulai orang tua, guru, serta pemerintah.
Dia juga menjelaskan bahaya negatif internet tidak hanya merugikan anak-anak yang menggunakan internet secara langsung. Anak-anak yang bukan pengguna internet pun bisa dirugikan oleh individu dan jaringan yang menyalahgunakan perkembangan teknologi untuk membahayakan anak-anak.
"Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalagunakan teknologi," papar Afrooz.
Dia juga menjelaskan kecenderungan pelaku kekerasan terhadap anak menyasar negara-negara di mana kerangka hukum perlindungan anak belum ada atau terdapat kapasitas terbatas untuk menegakkannya dan kemungkinan pendeteksian rendah.
Oleh sebab itulah dia menyebut tugas perlindungan terhadap anak bukan hanya peran orang tua atau orang terdekatnya semata melainkan juga semua pihak.
Berdasarkan data dari UNICEF, Indonesia merupakan salah satu negara yang penetrasi penggunaan ponsel melampaui populasi. Selain itu, satu dari tiga semua pengguna internet di dunia saat ini berusia di bawah 18 tahun.
Berita Lainnya
Instagram dan Facebook Messenger hadirkan pembaruan lindungi anak di bawah umur
27 January 2024 13:48 WIB
Forum Puspa Srikandi, upaya Surabaya untuk lindungi perempuan dan anak
09 October 2023 12:38 WIB
Bupati Inhu : Mari lindungi dan bangun fasilitas ramah anak
30 August 2022 13:04 WIB
Psikolog ungkapkan lindungi anak dari radikalisme merupakan upaya selamatkan bangsa
25 July 2022 10:39 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga harap Anugerah KPAI perkuat komitmen bersama lindungi anak
21 July 2022 15:16 WIB
Kurangi dampak pandemi COVID-19, Kemensos lindungi kelompok anak rentan
23 March 2021 14:49 WIB
BNN minta orang tua untuk proaktif lindungi anak dari bahaya narkoba
04 January 2021 16:00 WIB
Praktisi sarankan orang tua agar memberi pemahaman lindungi anak dari aksi kejahatan
27 July 2020 16:56 WIB