DPRD Riau Minta Pemda Tindaklanjuti Temuan Makanan Berbahaya

id dprd riau, minta pemda, tindaklanjuti temuan, makanan berbahaya

DPRD Riau Minta Pemda Tindaklanjuti Temuan Makanan Berbahaya

Oleh Nella Marni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi B DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan melewati masa kedaluwarsa.

"Kami sudah koordinasikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk meninjau langsung ke lapangan," ujar Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanes, di Pekanbaru, Selasa.

Disampaikannya hasil temuan ke lapangan, Disperindag Kabupaten Kampar dan BBPOM menemukan makanan yang mengandung boraks dan bahan berbahaya lainnya di daerah tersebut.

"Ada bakso dan makananan lainnya yang mengandung boraks dan bahan pengawet lainnya yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan apa-apa yang sudah ditemukan dilapangan itu segera ditindak lanjuti," papar legislator ini.

Ia juga meminta dinas terkait untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap makanan. Sehingga masyarakat bisa aman mengkonsumsinya.

Dia juga berharap Disperindag dan BBPOM juga mengawasi dan meninjau langsung ke supermarket, dan swalayan terkait makanan yang mengandung bahan pengawet dan kedaluwarsa.

"Akan tetapi untuk pencegahan masuknya makanan berbahaya tersebut ke pasar dan tempat distribusi lainnya, kami meminta juga agar kepolisian bekerja sama dengan bea cukai untuk memeriksanya," ucapnya.

Selain makanan yang kedaluarsa, dan mengandung bahan yang berbahaya, pihak Kepolisian, bea cukai , Disperindag, dan lainnya juga harus bekerja sama dalam menindaklanjuti barang-barang yang masuk secara ilegal.

"Kita juga sudah mendengar beberapa tempat yang digunakan sebagai pemasukan. Nanti kita akan survei dan evaluasi," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menemukan makanan dan minuman kemasan yang kadaluarsa dipusat perbelanjaan di Bagansiapiapi saat menggelar inspeksi mendadak, Senin (27/6).

"Puluhan barang kadaluarsa serta rusak yang dipajang oleh pemilik toko berhasil kami sita, karena dinilai sangat membahayakan masyarakat," kata Kepala Disperindag Rohil Syafrudin usai melakukan sidak.