Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak 19 nelayan tradisional Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang ditangkap dan ditahan aparat perairan Malaysia sejak 23 Juni, Jumat dibebaskan dan dipulangkan tanpa syarat.
"Dengan pendekatan persuasif, penyidik (Kepolisian) Malaysia membebaskan nelayan kita dan tidak ada tuntutan setelahnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tien Mastina kepada wartawan, di Pekanbaru, Jumat malam.
Pendekatan atau negosiasi sejak 27 Juni 2016 melibatkan Bupati Rokan Hilir dan perwakilan Komisi B DPRD Riau. Selanjutnya, pertemuan intens kedua negara bertetangga tersebut dilakukan di KBRI di Banting, Selangor, lokasi penahanan ke-19 nelayan tersebut.
Dia menjelaskan, negosiator yang melibatkan segenap unsur pemerintahan pusat dan daerah berhasil meyakinkan bahwa nelayan tradisional itu tidak berniat buruk.
Mereka hanyalah nelayan biasa yang menggunakan tiga kapal kayu untuk mencari ikan di Selat Malaka.
"Ketidaktahuan mengenai perbatasan melaut menyebabkan ditangkap," katanya saat ditanyakan pertimbangan pemerintah negeri jiran itu melepaskan nelayan tersebut.
Pemulangan dilakukan pada Jumat (1/7) dengan pengawalan Kapal Malaysia hingga ke perbatasa.
Dia mengatakan, selama ditahan di Malaysia, para nelayan mendapat perlakuan baik. Sementara itu, dengan dilepaskannya nelayan tersebut, ia mengaku sangat bersyukur karena bertepatan momen sebelum Idul Fitri 1437 Hijriah.
Dari peristiwa itu, dia mengaku, pemerintah banyak mendapatkan pelajaran penting. Di antaranya harus lebih mengayomi nelayan tradisional terkait batas teritorial antarnegara.
Selanjutnya, ia akan terus melakukan sosialisasi ke nelayan untuk menghindari peristiwa serupa.
Sebelumnya, tiga kapal tradisional yang bahkan tidak memiliki nama pada lambung kapal tersebut diamankan Polisi Malaysia karena melanggar batas wilayah hingga 10 mil dari daratan Malaysia.
Kapal pertama yang dinakhodai Usman (32) dengan enam orang ABK. Keenam ABK tersebut adalah Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.
Selanjutnya pada kapal kedua yang dinakhodai Ruji (28) dilengkapi dengan enam ABK. Keenamnya adalah Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.
Sementara kapal ketiga GT 4 bernomor lambung 1192 dinakhodai Danter Sirega. Di dalam kapal tersebut terdapat empat ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean dan seorang lagi yang belum diketahui namanya.
Berita Lainnya
Malaysia bebaskan majikan terdakwa pembunuh Adelina, TKW Indonesia
23 September 2020 8:29 WIB
Pemerintah Diminta Bebaskan Nelayan Tradisional Di Malaysia
04 October 2013 16:17 WIB
Malaysia Minta Polisi Bebaskan Enam Nelayan
14 March 2011 21:26 WIB
Indonesia segera repatriasi tiga nelayan Sri Lanka
30 June 2023 15:04 WIB
11 nelayan Indonesia telah diselamatkan dari pulau terpencil Australia
19 April 2023 11:26 WIB
Nelayan Indonesia bantu cari kapal Malaysia yang hilang di laut Natuna
14 January 2023 13:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir sebut nelayan merupakan pahlawan protein bagi bangsa Indonesia
17 September 2022 15:22 WIB
Kapal nelayan Rote hilang kontak di wilayah perairan Indonesia-Australia
26 March 2022 13:16 WIB