Angka Kecelakaan Jalan Raya Selama Lebaran Turun 32,6 Persen

id angka kecelakaan, jalan raya, selama lebaran, turun 326 persen

Angka Kecelakaan Jalan Raya Selama Lebaran Turun 32,6 Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Provinsi Riau, selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1436 H/2016, menurun 32,6 persen dibandingkan Lebaran tahun lalu.

"Tren kecelakaan lalu lintas 2016 dibandingkan 2015 selama 14 hari pelaksanaan operasi pengamanan Lebaran menunjukan, jumlahnya mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau turun 32,60 persen," kata Kabid Humas Polda Riau, AKPB Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan data tersebut merupakan akumulasi dari 14 hari pelaksanaan Operasi Ramadniya Siak 2016 di Riau. Selama periode tersebut tercatat ada sebanyak 31 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, 18 orang luka berat dan 50 orang luka ringan.

Sementara itu, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015, tercatat ada 46 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 25 orang meninggal dunia, 43 luka berat, dan 62 orang luka ringan.

"Selain angka kasus menurun, perkiraan nilai kerugian materi akibat kecelakaan di jalan raya juga lebih rendah karena pada tahun ini mencapai Rp145, 2 juta sedangkan pada tahun 2015 kerugian materi mencapai Rp317,1 juta," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, jumlah kasus meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Lebaran pada tahun ini menurun sebanyak 44 persen. Kemudian, angka kasus luka berat menurun 58,13 persen dan kasus luka ringan turun 19,34 persen.

Menurunnya angka kasus kecelakaan di jalan raya tersebut disebabkan karena jajaran Polda Riau melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam pengamanan selama arus mudik dan balik Lebaran. Hal ini tercermin dari angka laporan jumlah pelanggaran lalu lintas yang pada tahun ini mencapai 1.920. Pada saat yang sama pihak kepolisian melakukan 927 tilang dan 1.003 teguran kepada pengguna kendaraan.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2015 yang tercatat ada 1.459 pelanggaran lalu lintas, 541 tilang dan 1.018 teguran.

Guntur berharap menurunnya angka kecelakaan lalu lintas ini bisa terus terjadi sehingga masyarakat bisa terjamin keselamatannya dalam berkendara. Selain itu, ia juga berharap terjadinya penurunan angka kasus itu menunjukan bahwa masyarakat makin tertib dalam menaati peraturan berlalu lintas.