BMKG: 23 Titik Panas Terpantau di Sumatera

id bmkg 23, titik panas, terpantau di sumatera

BMKG: 23 Titik Panas Terpantau di Sumatera

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan ada 23 titik panas dengan potensi kebakaran lahan dan hutan mencapai 50 persen yang terpantau oleh satelit, tersebar di Pulau Sumatera.

Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, jumlah titik panas mengalami penurunan dibanding awal pekan ini sempat mencapai 67 titik panas.

"Satelit baik Terra maupun Aqua pagi ini, mendeteksi 23 titik panas terpantau berada di wilayah daratan Sumatera. Daerah Jambi dan Sumatera Selatan tercatat sebagai provinsi sama-sama menyumbang titik panas sebanyak enam titik," kata Sugarin.

Selain itu, lanjutnya, disusul dengan Bangka Belitung terpantau memberi sumbangan lima titik panas, sedangkan Riau menyumbang empat titik dan terkahir Bengkulu memberi sumbangan dua titik panas.

Ia merinci, keempat titik panas yang disumbang provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut, julukan Riau, berada pada dua kabupaten/kota yakni Rokan Hilir tiga titik dan Dumai satu titik.

Dari jumlah total empat titik panas itu, cuma terdapat satu titik api yang berpotensi terjadinya karlahut terutama di daerah berlahan gambut dengan memiliki tingkat kepercayaan di atas 70 persen.

"Satu titik api tersebut berada di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. Beberapa hari terakhir dalam pekan ini, tercatat Bangko merupakan daerah kosentrasi titik panas dan titik api di Rokan Hilir, sehingga potensi terbakarnya lahan gambut cukup besar di kecamatan itu," tegas Sugarin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, Edward Sanger mencatat, total sekitar 1.400 hektare luas lahan dan hutan terbakat di daerah tersebut terjadi mulai Januari hingga awal Juli 2016.

"Data kami (Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau) melaporkan, telah terjadi karlahut seluas 1.400 hektare terutama pada lahan gambut sejumlah kabupaten/kota di Riau," paparnya.

Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan yang berlaku sejak Juni 2016 hingga 30 November 2016.

"Sesuai hasil evaluasi awal pekan lalu, kita sepakat untuk memperpanjang status siaga karlahut," kata Komandan Satuan Tugas (Satgas) Karlahut Riau, Brigjen TNI Nurendi.

Ia menjelaskan, perpanjangan status tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan pencegahan penanggulangan Karhutla yang saban tahun terjadi di Riau selama 18 tahun terakhir.