Waspada Peredaran Narkoba Dikalangan Anak-anak!!

id waspada peredaran, narkoba dikalangan anak-anak

Waspada Peredaran Narkoba Dikalangan Anak-anak!!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau tengah mendalami dugaan adanya peredaran narkoba yang menyasar ke anak-anak di Pekanbaru setelah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial E alias Win.

"Tersangka itu diduga kuat merupakan pengedar narkoba yang menyasar ke anak-anak. Sekarang masih terus kita dalami keterangannya," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Hasyim kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, dugaan beredarnya narkoba kepada anak-anak itu berawal dari penangkapan E alias Win (25) pada Kamis sore kemarin (14/7).

Menurutnya, penangkapan pria penuh tato pada sekujur tubuhnya itu berawal dari laporan masyarakat akan maraknya anak dan remaja di sekitar tempat tinggal E putus sekolah.

Selain itu, para anak dan remaja itu diketahui kerap terlibat aksi beragam kejahatan seperti Curanmor, Curat dan bahkan melawan orang tua. Informasi lainnya, di wilayah itu terdapat warnet yang beroperasi 24 jam dan cukup meresahkan.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan benar saja, polisi mengantongi nama E sebagai target operasi.

"Dengan dibantu warga setempat, kita berhasil mengetahui keberadaan E dan meringkusnya saat tengah transaksi sabu," lanjutnya.

Pada saat akan ditangkap, polisi hanya berhasil meringkus E sementara pembelinya berhasil melarikan diri. Akan tetapi, polisi berhasil menemukan mobil si pembeli sabu-sabu itu, yang belakangan diketahui seorang oknum wartawan mingguan di Riau.

Dari pengembangan, polisi menyita 23 paket kecil sabu siap edar berikut properti narkoba lainnya. E dan barang bukti diamankan di Polda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan keterlibatan E yang diduga mengedarkan sabu-sabu ke anak maupun remaja. Polisi juga berusaha untuk menyelidiki anak maupun remaja yang mungkin terlibat narkoba dan mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan untuk selanjutnya direhabilitasi.