Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Reza mengatakan tengah mendalami keterlibatan narapidana sebagai pengendali peredaran ribuan ekstasi yang berhasil diungkap.
"Pengakuan tersangka, dia ditelepon oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan. Kita terus dalami pengakuan tersangka itu," kata Iwan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis petang (14/7) berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial WU (24) dengan barang bukti ribuan ekstasi serta satu paket besar sabu senilai Rp385 juta.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu atas instruksi si Napi yang saat ini mendekam di sel tahanan LP Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Tersangka mengaku ditelfon dari tahanan itu untuk mengambil barang dari seseorang di Medan untuk selanjutnya di bawa ke Pekanbaru," jelasnya.
Iwan mengatakan, pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut serta berkoordinasi dengan LP Tembilahan terkait adanya tahanan yang masih saja mengendalikan narkoba.
Terkait identitas tahanan itu, Iwan belum bersedia mengatakan karena masih dalam pengembangan. Namun begitu, dia mengatakan bahwa tahanan itu merupakan tahanan atas kasus peredaran narkoba.
Lebih jauh, Iwan mengatakan, penangkapan WU di rumah orang tuanya di Kecamatan Rumbai itu merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, ia mengaku pihaknya telah memantau aktivitas WU sedari Medan, Sumatera Utara (Sumut) sebelum akhirnya tiba ke Pekanbaru.
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari laporan akan masuknya ribuan ekstasi dan sejumlah paket besar sabu-sabu dari provinsi tetangga, Sumut.
Informasi yang terus dikembangkan itu kemudian mengarah kepada WU, pemuda pengangguran yang disinyalir sebagai kurir barang haram itu.
Menurut Iwan, pihaknya masih mengincar sejumlah pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar dan pemesan narkoba tersebut, karena memang dugaan sementara ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perkara ini.
Berita Lainnya
8.933 napi di Riau terima remisi Idul Fitri, 46 langsung bebas
10 April 2024 18:35 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB
Diduga tewas tak wajar di sel, kuburan napi Polsek Bukit Raya dibongkar
06 March 2024 15:04 WIB
Dikendalikan napi di Langkat, narkoba berbagai jenis dari Malaysia diamankan polisi
04 March 2024 17:29 WIB
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
Lapas Sukamiskin pastikan seluruh napi koruptor dapat hak pilih pada Pemilu 2024
13 February 2024 15:38 WIB
Napi di Rohil diuapayakan bisa salurkan hak pilih pada Pemilu 2024
24 January 2024 18:04 WIB
942 napi di Riau terima remisi khusus Natal
26 December 2023 6:55 WIB