Napi Di LP Tembilahan Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba

id napi di, lp tembilahan, diduga mengendalikan, peredaran narkoba

Napi Di LP Tembilahan Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Reza mengatakan tengah mendalami keterlibatan narapidana sebagai pengendali peredaran ribuan ekstasi yang berhasil diungkap.

"Pengakuan tersangka, dia ditelepon oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan. Kita terus dalami pengakuan tersangka itu," kata Iwan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis petang (14/7) berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial WU (24) dengan barang bukti ribuan ekstasi serta satu paket besar sabu senilai Rp385 juta.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu atas instruksi si Napi yang saat ini mendekam di sel tahanan LP Tembilahan, Indragiri Hilir.

"Tersangka mengaku ditelfon dari tahanan itu untuk mengambil barang dari seseorang di Medan untuk selanjutnya di bawa ke Pekanbaru," jelasnya.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut serta berkoordinasi dengan LP Tembilahan terkait adanya tahanan yang masih saja mengendalikan narkoba.

Terkait identitas tahanan itu, Iwan belum bersedia mengatakan karena masih dalam pengembangan. Namun begitu, dia mengatakan bahwa tahanan itu merupakan tahanan atas kasus peredaran narkoba.

Lebih jauh, Iwan mengatakan, penangkapan WU di rumah orang tuanya di Kecamatan Rumbai itu merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, ia mengaku pihaknya telah memantau aktivitas WU sedari Medan, Sumatera Utara (Sumut) sebelum akhirnya tiba ke Pekanbaru.

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari laporan akan masuknya ribuan ekstasi dan sejumlah paket besar sabu-sabu dari provinsi tetangga, Sumut.

Informasi yang terus dikembangkan itu kemudian mengarah kepada WU, pemuda pengangguran yang disinyalir sebagai kurir barang haram itu.

Menurut Iwan, pihaknya masih mengincar sejumlah pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar dan pemesan narkoba tersebut, karena memang dugaan sementara ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perkara ini.