Pekanbaru (Antarariau.com) - Presiden RI segera putuskan satu nama Sekretaris Daerah Riau, setelah Tim Penilai Akhir (TPA) memberikan usulan terkait nama tersebut.
"Biasanya sepuluh hari setelah pengajuan satu nama dari TPA kepada Presiden, baru diputuskan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Pekanbaru, Kamis.
Mendagri menyebutkan, penetapan satu nama dari tiga nama yang semula diusulkan Pemprov Riau telah melalui proses verifikasi melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelegen Negara (BIN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Satu nama yang kami terima sudah kami cek semua, intinya sudah clear" sebut politisi dari fraksi PDIP tersebut.
Namun begitu, meski telah ditetapkan satu nama, Pemprov Riau diminta untuk tetap bersabar menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
"Satu nama ini tentu tetap menunggu kepres, kan kita tidak boleh mendahului kepres," tuturnya sambil berlalu ditengah kerumunan awak media.
Kini ketiga nama yang sebelumnya usulkan Pemprov Riau diantaranya M. Syukri Harto, Masperi dan Ahmad Hijazi, salah satu dari ketiganya akan menerima kabar gembira, dimana dalam 10 hari kedepan akan diumumkan.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Disperindag Inhil: Penerapan Sistem Resi Gudang Tunggu Persetujuan Mendagri
21 May 2018 20:35 WIB
Persoalan Tapal Batas dengan Kuansing Sudah Tuntas, Pemkab Inhu Tunggu SK Mendagri
12 May 2018 10:20 WIB
Pemindahan Kampus IPDN Rohil Tunggu Aba-Aba Mendagri
25 July 2016 11:53 WIB
Pelantikan Kepala Daerah 17 Februari? KPU: Tunggu Surat Resmi Mendagri
09 February 2016 19:16 WIB
Pelantikan Wabup Rohil Tunggu SK Mendagri
12 June 2014 20:17 WIB
Batas Wilayah Riau Kepri Sumbar Tunggu Penetapan Mendagri
23 July 2013 7:44 WIB
Muhaimin Iskandar dukung keputusan Presiden Jokowi larang ekspor bauksit
13 June 2023 12:48 WIB
Anies sebut keputusan Presiden Jokowi tepat tunjuk Heru Budi jadi Pj. Gubernur DKI
17 October 2022 10:59 WIB