Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau kepada orangtua dan masyarakat untuk berhenti melakukan tindak kekerasan pada anak-anak karena mereka juga memiliki hak mendapat perlindungan dan jaminan secara fisik, mental, spritual dan sosial.
"Kegiatan yang kita lakukan pada hari ini bersimpena dengan hari anak nasional. Seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, dimana anak itu mempunyai hak untuk terjamin kesehatan dan kehidupan sosialnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril pada hari bebas kendaraan atau Car Free Day di Pekanbaru, Minggu.
Lebih lanjut dikatakan Andra, hak kesehatan fisik yang harus didapati anak diantaranya mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan dan imunisasi untuk kekebalan tubuhnya. Sementara hak spritualnya, berhak mendapat perlindungan dan tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dari orangtua dan orang lain agar mentalnya tetap terjaga.
"Semua anak mempunyai hak atas dirinya mendapat perlindungan dari orang dewasa, karena kekerasan ataupun perlakuan seksual bisa menyebabkan perkembangan mentalnya jadi terganggu. Mereka adalah tipekal tidak bisa protes dan demo terhadap apa yang sering mereka alami," katanya lagi.
Katanya lagi, anak juga berhak mendapat materi atau ilmu agama untuk menambah keimanannya serta adanya jaminan pendidikan disaat usianya semakin bertambah besar. Selain itu ia juga harus mendapat pelayanan kesehatan atas dirinya.
"Kepada orangtua kita minta berilah hak-hak anak seperti mendapat ASI eksklusif, imunisasi, hak kesehatan fisik, spritual, mental dan pendidikan. Kita cukup miris dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan pada anak-anak akhir-akhir ini. Makanya pada kesempatan yang sama kami mengajak semua masyarakat yang ada di CFD untuk stop tindakan kekerasan pada anak," paparnya.
Dijabarkan Andra, peringatan hari anak tahun ini Dinkes bekerja sama dengan Duta Anak Riau, Ikatan Pemuda Kesehatan Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan. Diantaranya kampanye stop kekerasan pada anak sesuai UU No. 35 tahun 2014, pemeriksaan kesehatan pada penyakit tidak menular, konsultasi gizi, lari 5K, dan flash mob.
Sementara itu salah satu Duta Anak Riau Zi aisyi Zilhaqia mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya terus mensosialisakan pentingnya memberikan perlindungan pada anak untuk mencegah semakin maraknya perlakuan kekerasan secara fisik dan psikis yang kerap sekali mereka alami.
"Kami mengajak anak-anak ikut bergabung dengan forum anak agar mereka bisa bermain sesama mereka, usia anak-anak itu memang seharusnya bermain-main. Bukan disuruh bekerja untuk mencari uang," ucap Zia.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Indonesia bersama Sri Lanka peringati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji
09 March 2024 13:04 WIB
Peringati Hari Lahan Basah, BRGM bersama KLHK tanam bibit sagu di Meranti
07 February 2024 19:43 WIB
Masyarakat peringati 100 hari aksi genosida Gaza di depan Kedubes AS
13 January 2024 9:26 WIB
Peringati Hari AIDS Sedunia, Semen Padang adakan berbagai kegiatan edukatif
24 December 2023 15:04 WIB
Bioskop Online gelar acara nonton bareng film "Just Mom" peringati Hari Ibu
22 December 2023 15:12 WIB
Peringati Hari HIV AIDS Sedunia, Semen Padang gelar berbagai kegiatan
19 December 2023 12:58 WIB
Pelembang gelar operasi semut peringati Hari AIDS Sedunia
03 December 2023 14:02 WIB
Peringati Hari Pohon Nasional, PNM Pekanbaru tanam 4000 bakau di Siak
29 November 2023 16:18 WIB