Warga Bangko Tertangkap Tangan Curi Sarang Walet

id warga bangko tertangkap tangan curi sarang walet

Warga Bangko Tertangkap Tangan Curi Sarang Walet

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Jajaran Polres Rokan Hilir Provinsi Riau berhasil menangkap M. Safii (42) pelaku pencurian sarang burung walet milik Arfan (38), warga Jalan Satria Tangko, Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan, tersangka Syafii warga Jalan Sepakat, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko ditangkap pada Kamis (21/7) sekira pukul 21.00 WIB.

"Saat pelapor sedang tugas jaga rumah walet melihat ada sepeda motor parkir namun tidak ada orangnya. Kemudian pelapor memberitahukan hal tersebut kepada temannya dan melakukan pengecekan ke dalam ruko walet dimana saksi melihat pelaku sudah ada di dalam ruko kemudian keluar kembali," kata Agung Triadi di Bagansiapiapi, Senin.

Mengetahui hal tersebut saksi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian selanjutnya menghubungi petugas Polsek Bangko.

Mendapat informasi itu petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa alat untuk melakukan pencurian sarang burung walet.

"Dari keterangan pelaku bahwa ia datang bersama Sudara Wira. Akan tetapi Wira berhasil melarikan diri." kata Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah linggis, satu buah tang, satu buah senter, satu buah batang besi ukuran 45 Cm, dan satu batang besi pengungkit.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko. Sementara rekan pelaku masih diburu oleh pihak kepolisian.

Oleh: Dedi Dahmudi