18 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Kampar

id 18 paket, sabu berhasil, diamankan polres kampar

18 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Kampar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba kepolisian resor Kampar, Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang bandar narkoba dengan barang bukti 18 paket sabu senilai puluhan juta rupiah.

"Seluruh barang bukti diamankan dari seorang tersangka berinisial Er. 18 paket sabu tersebut terdiri dari dua paket besar, satu paket sedang dan 15 paket kecil," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan Er yang merupakan warga asal Kampar Kiri tersebut diamankan pada Sabtu kemarin (23/7) setelah polisi mendapat informasi akan peredaran narkoba yang dilakukan pria berusia 41 tahun tersebut.

Berawal dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil meringkus Er di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar yang terdiri dua paket besar, satu paket sedang serta 15 paket kecil.

"Selain itu turut diamankan 4 bal plastik pembungkus serta satu unit timbangan digital," jelasnya.

Sementara itu, pada hari yang sama Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja kering. Kedua tersangka masing-masing berinisial DK dan RH diamankan di Bagan Besar, Bukit Kapur, Dumai.

"Dari penangkapan tersebut turut diamankan satu paket ganja kering seberat 43,87 gram siap edar serta sejumlah kertas koran pembungkus ganja," kata Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kedua pemuda tersebut mendapatkan ganja itu dari tangan supir truk ekspedisi dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar dan Dumai guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.