Wabub Pelalawan: Mau Ngurus Dokumen Administrasi Langsung Ke Disdukcapil, Jangan Calo!

id wabub pelalawan, mau ngurus, dokumen administrasi, langsung ke, disdukcapil jangan calo

Wabub Pelalawan: Mau Ngurus Dokumen Administrasi Langsung Ke Disdukcapil, Jangan Calo!

Pelalawan (Antarariau.com)- Wakil Bupati Pelalawan menghimbau agar masyarakat yang ingin mengurus dokumen adminitrasi dapat langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil).

"kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar datang langsung ke Disdukcapil," kata Wakil Bupati Pelalawan, H. Zardewan, Senin.

Hal ini disampaikan wakil bupati ketika mengikuti rapat paripurna penyampaian jawaban Kepala Daerah atas Pemandanggan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2015 sekaligus pembentukan Panitia khusus (Pansus).

Pelayanan administrasi di Disdukcapil yang masih rawan akan adanya Pungutan Liar (Pungli) membuat pemerintah membuat himbauan langsung ini agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan juga menampung keluhan masyarakat akan parktik pungli yang kerap dilakukan pejabat layanan sipil baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. hal ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat jika ingin membuat dokumen kependudukan.Pasalnya biaya yang diminta melebihi ongkos administrasi yang telah ditetapkan.

"Memang ada biaya administrasi yang ditetapkan tetapi tidak boleh melebihi itu, kalau lebih berarti pungli,"lanjutnya.

Pungutan Liar memang menjadi perhatian khusus karena hal ini menyangkut kinerja pelayanan publik. Pada rapat paripurna tentang usulan 6 ranperda Mei lalu masalah pungli di Disdukcapil juga sempat di singgung.

Oleh: Agustine Sri Pamungkas