Pemkab Pelalawan Larang ASN Bermain Pokemon GO Di kantor

id pemkab pelalawan, larang asn, bermain pokemon, go di kantor

Pemkab Pelalawan Larang ASN Bermain Pokemon GO Di kantor

Pelalawan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengaku sudah menerima surat edaran tentang larangan bermain game visual selama jam kerja dari Menpan-RB, menyikapi tengah maraknya peminat game Pokemon GO.

"Pemkab Pelalawan sudah menerima surat edaran dari Menpan-RB mengenai larangan bermain game saat jam kerja,"kata Asisten III Setdakap Pelalawan, Emir Effendi, Senin.

Menurutnya pengaruh game khususnya Pokemon Go yang tengah booming ini jangan sampai melalaikan tugas yang harus dikerjakan dikantor.

"Dengan adanya edaran ini kita himbau pegawai jangan bermain pokemon go dikantor,"tegasnya.

Dari surat edaran ini seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan diingatkan agar tidak bermain game visual itu.

Game visual Pokemon GO memang tengah menjadi perbincangan publik sebagai game anyar yang diadopsi dari anime Jepang dan penggunaannya gratis atau tidak berbayar, dikembangkan oleh salah satu developer game Niantic. Bahwa game yang diluncurkan pada tanggal 6 Juli tahun 2016 ini menjadi salah satu game yang paling fenomenal di dunia.Tentu saja ada reward atau bonus menarik yang ditawarkan sehingga tidak jarang penghobi game bisa kecanduan tidak memandang kalangan, baik pekerja,pelajar, bahkan pegawai pemerintahan.

Terkait adanya pembatasan tertentu untuk kalangan pegawai pemerintahan, hal ini terlihat dengan adanya surat edaranyang sudah dilayanngkan oleh Menpan. Batasan tersebut hanya bersifat profesional saja yaitu ketika jam sibuk.

"Terutama saat jam kerja,"tutupnya