Pekanbaru Alokasikan Jampersal Rp6,89 Miliar

id , pekanbaru alokasikan, jampersal rp689 miliar

  Pekanbaru Alokasikan Jampersal Rp6,89 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tahun 2016 mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,89 miliar lebih untuk program Jaminan Persalinan (Jampersal) di daerah itu.

"Anggaran sebesar Rp6,8 miliar lebih bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 itu meliputi pembiayaan pemeriksaan kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, Jampersal bermanfaat untuk meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas kesehatan dan menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir.

Ia mengatakan, Jampersal juga dimaksudkan untuk mencegah faktor resiko kematian ibu hamil melahirkan yakni dengan melakukan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

"Tingginya angka kematian ibu masih banyak diakibatkan oleh faktor resiko tidak langsung, berupa terlambat mengambil keputusan dan mengenali bahaya, terlambat dirujuk dan terlambat mendapatkan penanganan medis," katanya.

Oleh karena itu, katanya, Pemerintah meluncurkan kembali program Jampersal untuk mendekatkan akses bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas yang tinggal di daerah yang jangkauannya jauh dari fasilitas kesehatan.

Untuk alokasi dana Jampersal sudah ditetapkan di setiap Puskesmas dengan memperhatikan beberapa variabel, yaitu jumlah sasaran ibu hamil, jumlah ibu hamil resiko tinggi, jarak dengan fasilitas kesehatan, luas dan tingkat kesulitan wilayah dan moda transportasi yang tersedia.

Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Fachriani Putri menambahkan, Jampersal tahun 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya, dan sebelumnya Jampersal digunakan untuk membiayai persalinan.

"Tahun 2016 Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir," katanya.

Berdasarkan data alokasi anggaran Jampersal tercatat sebanyak 20 Puskesmas yang memperoleh anggaran untuk persalinan normal dan persalinan Risti masing-masing dengan alokasi yang bervariasi.