Gubernur Riau Ajak Masyarakat Memanfaatkan Amnesti Pajak Sebaik-baiknya

id gubernur, riau ajak, masyarakat memanfaatkan, amnesti pajak sebaik-baiknya

 Gubernur Riau Ajak Masyarakat Memanfaatkan Amnesti Pajak Sebaik-baiknya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengajak semua wajib pajak, khususnya pengusaha, memanfaatkan kebijakan amnesti pajak karena banyak manfaat yang bisa didapatkan bagi bisnis dan pembangunan negara.

"Rugi kalau pengusaha tak manfaatkan ini (amnesti pajak)," kata Arsyadjuliandi (Andi) Rachman pada sosialisasi kebijakan amnesti pajak yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau-Kepulauan Riau, di Pekanbaru, Selasa.

Kebijakan amnesti pajak mulai berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017. Bagi Andi Rachman, kebijakan ini adalah peluang emas bagi pelaku wajib pajak, khususnya yang memiliki dana belum dilaporkan di luar negeri. Sebabnya, kebijakan pengampunan pajak memberikan penghapusan sanksi, baik administrasi dan pidana.

"Seperti slogan kebijakan ini, kita tinggal laporkan, bayar tebusan, dan langsung lega," katanya.

Andi Rachman sebelum menjadi anggota DPR RI dan kini Gubernur Riau, memang lebih dikenal sebagai pengusaha. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau.

Karena itu, Andi mengatakan sangat faham apa manfaat dari menggunakan kebijakan pajak untuk kelangsungan bisnisnya. Ia mengaku sempat memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi pajak yang diberlakukan sebelumnya, yakni "sunset policy".

"Saya juga pengusaha dan pernah menikmati kebijakan sunset policy. Jujur saja, setelah itu sampai sekarang saya lebih tenang," kata Andi.

Ia mengatakan kebijakan pengampunan pajak bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Riau yang kini sedang lesu. Pemulangan dana orang Indonesia (repatriasi) dari luar negeri ke tanah air, lanjutnya, akan meningkatkan likuiditas domestik dan bisa mempebaiki nilai tukar Rupiah.

Kemudian, hal tersebut bisa membantu bank sentral untuk mempermudah menekan suku bunga yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis.

"Uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, misalkan seperti di Riau ada program jalan tol dan kereta api trans Sumatera. Semua infrastruktur itu bisa dinikmati oleh pengusaha juga untuk mengembangkan bisnisnya," ujar Andi Rachman.