DPRD Riau: Selain BRK, Tidak Ada BUMN Yang Sehat

id dprd riau, selain brk, tidak ada, bumn yang sehat

DPRD Riau: Selain BRK, Tidak Ada BUMN Yang Sehat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau menyatakan Badan Usaha Milik Daerah Bumi Lancang Kuning tersebut tidak ada lagi yang sehat dan dinilai tidak mampu memberikan kontribusi pada daerah kecuali Bank Riau Kepri.

"Semenjak 2013 hingga 2015 pemerintah provinsi Riau telah mengucurkan dana sebesar Rp1,3 triliun lebih pada BUMD yang ada, tetapi besarnya penyertaan modal yang diberikan tidak memberikan kontribusi secara optimal kepada daerah," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Musyafak Asikin di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut dikatakan Musyafak, seluruh BUMD Riau perlu dilakukan audit, supaya ada kejelasan yang jelas untuk tindakan kedepannya. Menurutnya, badan usaha yang tidak mampu memberikan keuntungan dan kontribusi hanya akan menjadi benalu dan terus menerus menggerogoti keuangan daerah.

"Setiap kali diadakan hearing dengan pihak BUMD, tidak ada kejelasan profit perusahaan itu sendiri, apalagi memberikan keuntungan untuk daerah. Oleh karena itu menurut saya, selain dari BRK bubarkan saja BUMD yang ada di Riau," ujar Musyafak.

Menurutnya, kegagalan pada BUMD yang lainnya tersebut disebabkan karena tidak dikelola secara profesional dan juga tidak mengikuti aturan yang berlaku, sesuai peraturan daerah yang sudah ditetapkan untuk badan usaha daerah. Sehingga tidak menghasilkan apa-apa bagi daerah Riau.

"Salah satu indikator BUMD itu tidak sehat karena perekrutan petinggi-petinggi seperti direktur dan direksinya tidak melalui proses hukum yang benar dan tidak sesuai dengan Perda No. 1 tahun 2008. Yang dinilai serat dengan nepotisme, hal itu sudah menjadi rahasia umum," katanya lagi.

Sebelumnya seperti yang telah diinformasikan, salah satu BUMD Riau PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) dinyatakan statusnya ilegal oleh Komisi C DPRD Riau karena perekrutan direksinya tidak melalui seleksi seperti tercantum pada perda No 1 Tahun 2008 dan dinilai cacat hukum.

Sementara itu, anggota DPRD Riau yang lainnya Husaimi Hamidi mengatakan bahwa, BUMD Riau sudah layak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan agar adanya kejelasan dalam anggaran penyertaan modal.

"Kita berharap anggaran untuk penyertaan midal tersebut, sebaiknya digunakan untuk pembangunan daerah saja. Seperti membangun infrastruktur jalan, dan kepentingan masyarakat lainnya yang tentunya akan lebih bermanfaat," papar Husaimi.

Oleh: Nella Marni