Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi A DPRD Provinsi Riau menyatakan pihaknya akan memasukkan dan menganggarkan dana untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan setempat pada APBD-Perubahan 2016 untuk menyelidiki perkara pengelolaan lahan diluar izin.
"Salah satu penyebab masih mandeknya laporan Komisi A terkait pengelolaan lahan di luar izin kepada PPNS Dishut Provinsi Riau, disinyalir lantaran tidak adanya anggaran untuk menyelidiki perkara tersebut tidak ada," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.
Lebih lanjut dikatakannya, atas dasar masih mandeknya penyelidikan yang pernah diajukan Komisi A tersebut, pihaknya akan memasukkannya dalam pembahasan APBD-Perubahan 2016.
"Kami akan upayakan untuk menganggarkan dana untuk PPNS Dishut Riau yang hari ini anggaran mereka tidak ada. Tentunya hal itu cukup menyulitkan bagi mereka dalam hal penyidikan kasus pengelolaan lahan di luar izin dan juga penggemplangan pajak, diduga dilakukan oleh 10 perusahaan, berdasarkan hasil monitoring komisi A beberapa waktu lalu," lanjut Amby.
Disampaikan nya, ia berharap dengan telah dianggarkannya dana untuk PPNS Dishut Provinsi Riau kasus penyelidikan lahan yang sudah dikirim sebelumnya dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kami akan menanyakan langsung berapa anggaran yang dibutuhkan mereka untuk menyelesaikan laporan tersebut. Yang jelas dengan anggaran tersebut pihak PPNS Dishut harus segera menindaklanjuti laporan yang sudah dikirimkan sebelumnya. Baik itu proses penyelidikan dan juga penyidikan," katanya lagi.
Politisi Hanura ini mengatakan, jika segala hal penyelidikan maupun penyidikan diserahkan ke PPNS, maka akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Berbeda dengan penyelidikan maupun penyidikan oleh kepolisan atau kejaksaan yang sama sekali tidak bisa diawasi Komisi A.
"Kita berharap dengan begitu pengawasan terhadap pengelolaan lahan diluar izin PPNS Dishut provinsi Riau dapat diawasi oleh Komisi A, semoga upaya tersebut dapat terwujud," tutupnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Selidiki Izin Pengelolaan Kebun PTPN-V
06 November 2013 14:00 WIB
Video - Sidak PT Langgam, DPRD Riau temukan perambahan lahan di luar HGU
16 January 2020 23:30 WIB
Kecam perusahaan luar garap lahan ilegal, DPRD Riau: totalnya 1,1 juta hektare
12 November 2019 8:56 WIB
Kebakaran atau Pembakaran Lahan Adalah Kejahatan Luar Biasa
28 June 2013 21:28 WIB
Pabrik sawit PT PASS di Kampar beroperasi di luar area
04 July 2022 19:05 WIB
Video - Pansus DPRD Riau kantongi bukti tumpang tindih izin lahan masyarakat vs PT Wanasari
23 February 2022 15:13 WIB
Dinas LHK Riau diminta pastikan daftar izin usaha perkebunan yang dicabut
11 January 2022 17:11 WIB
Perda Kesehatan disahkan, ada sanksi cabut izin usaha jika langgar prokes COVID-19
02 November 2020 22:25 WIB