Tembilahan (Antarariau.com) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir, Provinsi Riau musnahkan buah impor ilegal sebanyak 1,2 ton di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat.
"Buah ilegal tanpa karantina ini ditemukan saat terjadinya kecelakaan laut pada 30 Juni di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono di Tembilahan, Rabu.
Ia menyebutkan penetapan pemusnahan barang bukti berupa buah segar ini dilakukan setelah adanya investigasi dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan, buah yang dibawa ternyata tidak dikarantina, oleh sebab itu tersangka atas nama IH dikenakan dugaan tindak pidana karantina dan UU pelayaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," jelasnya.
Ia menyampaikan buah segar yang dibawa ini terdiri dari buah apel dan pir, dari keterangan tersangka buah berasal dari Tanjung Balai Karimun dan rencananya akan dibawa ke Kuala Tungkal, Jambi.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah peredarannya di pasaran, dan tentu hal ini juga demi keamanan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat, karena buah yang bagus merupakan buah yang sudah memiliki izin atau sudah dikarantina oleh pemerintah, semoga kedepan tidak ditemukan lagi tindakan seperti ini karena tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga masyarakat," paparnya.
Berita Lainnya
Akademisi: Kebijakan terkait PPPK part time efektif selesaikan masalah tenaga honorer
25 September 2023 16:09 WIB
Komisi V DPRD Riau minta penjelasan Kadisdik terkait banyaknya masalah
13 March 2023 19:51 WIB
Terkait masalah HAM, Denmark juga akan boikot Olimpiade Beijing
15 January 2022 12:05 WIB
KPK sebut ada 4 masalah krusial terkait pengelolaan kawasan pelabuhan
11 November 2021 14:01 WIB
Terkait demo pengungsi luar negeri, Rudenim Pekanbaru selesaikan masalah pengungsi secara persuasif
27 July 2019 19:00 WIB
Percayakan ke KPU untuk selesaikan masalah terkait pemilu
23 April 2019 15:22 WIB
KPU Dumai Petakan Masalah Terkait Penyelenggaraan Pemilu
23 February 2015 13:00 WIB
Bidokkes Polda Riau cek kesehatan personel Polres Meranti secara berkala
22 November 2022 20:07 WIB