Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau menilai instruksi penundaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2016 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah melangkahi kebijakan otonomi daerah dan dianggap bisa mendatangkan kerugian.
"Yang paham daerahnya itu pasti pemerintah daerahnya masing-masing. Begitu juga dengan Riau ini, yang mengerti kebutuhan pegawainya Bupati dan Walikotanya. Harusnya kebijakan itu datang dari gubernur," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Husni Thamrin di Pekanbaru, Rabu.
Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah di provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan penerimaan pegawai negeri sipil baru dalam tahun anggaran 2016.
Hal itu ditegaskan Yuddy melalui Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016. Kebijakan penundaan penerimaan CPNS tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Kabinet Kerja 2015-2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016.
Lebih lanjut dikatakan Husni, pemerintah pusat tidak sepenuhnya mengetahui kepentingan masing-masing daerah. Ia meminta agar kebijakan otonomi daerah benar-benar bisa diberikan dan dijalankan tanpa dicampuri oleh peraturan baru. "Kita berharap pusat benar-benar memberikan kewenangan otonomi daerah. Biar daerah yang memutuskannya kebutuhan untuk daerahnya masing-masing," katanya lagi.
Sementara itu anggota dewan Komisi A DPRD Riau Taufik Arkhman menyatakan sikap kurang setuju dengan keputusan Menteri Yuddy yang menunda penerimaan PNS dengan alasan untuk efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal.
"Seharusnya yang dilihat itu kebutuhan dari daerahnya, kalau daerah itu memang membutuhkan penambahan pegawai baru pemerintah pusat jangan menjadikan efesiensi anggaran menjadi alasannya. Seharusnya yang menjadi tolak ukurnya adalah kebutuhan suatu daerah, karena dibeberapa daerah formasi PNS dinilai masih kurang dan juga belum efektif penempatannya," papar Taufik.
Menurut politisi Gerindra tersebut, PNS adalah modal suath daerah yang hanya tinggal dikelola dengan baik saja untuk kemajuan daerah, sehingga jika alasannya adalah efisiensi anggaran masih belum tepat.
"Kalau mengenai jumlah PNS di Riau, dari data yang kami terima saat ini ada sekitar 6 ribu PNS di Riau. Kalau untuk Riau tentu nya itu masih kurang, selain itu juga pemerataan nya juga banyak yang belum tepat. Dimana sesuai fakta dilapangan masih ditemukan adanya kekurangan pegawai terutama didaerah pinggiran dan perbatasan Provinsi Riau. Pasalnya banyak formasi pegawai berada di pusat ibu kota Provinsi yakni pekanbaru.
"Formasi PNS harus diratakan, terutama para guru-guru, dokter dan juga para bidan. Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Riau memang PNS Riau masih kurang," tutupnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB